Adhyaksanews. -- -- Bolmut – Publik memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, atas langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.
Pada 28 Agustus 2025, aparat Polres Bolmut melakukan razia di lokasi tambang emas diduga ilegal yang menggunakan alat berat. Dalam operasi tersebut, polisi langsung memasang garis polisi (Police Line) pada unit ekskavator yang diduga kuat dipakai oleh oknum penambang.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, merusak ekosistem hutan, serta berpotensi memicu bencana banjir dan tanah longsor di wilayah sekitar.
Publik menilai tindakan Polres Bolmut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum, sekaligus memberi pesan kuat agar para pelaku PETI tidak lagi leluasa beroperasi menggunakan alat berat. Publik pun berharap langkah tegas ini berlanjut dengan penindakan hukum terhadap para pemilik maupun operator alat berat yang terlibat.
Selain itu, publik juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas instansi, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk menutup celah praktik pertambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bolmut.
Penulis : Atar | Editor : Tya