Selasa, 28 Juli 2026

Terungkap, Pemilik Pick-Up Suzuki Carry Tayo Hitam Diduga Milik Oknum Berinisial "R " Asal Tababo Mitra

Adhyaksanews. -- -- MITRA – Pemilik satu unit kendaraan pick-up Suzuki Carry Tayo berwarna hitam yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga terkait aktivitas pengangkutan solar subsidi mulai terungkap. Berdasarkan informasi yang diterimah awak media dari sumber yang menghubungi media ini, kendaraan tersebut diduga milik seorang oknum berinisial R alias Riri.

Sebelumnya, kendaraan tersebut sempat menjadi perhatian setelah terpantau diduga membawa tangki rakitan berkapasitas besar yang ditutupi terpal. Unit tersebut juga disebut kerap beroperasi pada malam hari dan diduga digunakan untuk mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan bahwa Suzuki Carry Tayo hitam tersebut diduga merupakan salah satu kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Informasi yang berkembang menyebutkan, BBM yang diperoleh dari SPBU diduga kemudian dibawa ke Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Temuan ini menambah perhatian, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi fokus pengawasan pemerintah. Sebab, penyaluran solar subsidi telah diatur secara ketat agar tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat serta sektor yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, dugaan nama oknum berinisial R alias Riri juga disebut-sebut pernah muncul dalam informasi terkait dugaan aktivitas serupa. Sebelumnya, sebuah kendaraan roda empat jenis Traga berwarna putih yang diduga membawa tangki berukuran besar dan ditutupi terpal sempat menjadi sorotan. Kendaraan tersebut bahkan disebut pernah terlihat berada di halaman Polres Minahasa Tenggara. Namun berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan tersebut diduga kembali beroperasi.

Sementara itu, awak media pernah mendatangi kediaman oknum berinisial R alias Riri yang berada di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi. Namun belum bisa ditemui, belum diperoleh keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Aparat penegak hukum dalam hali ini Polres Minahasa Tenggara dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap informasi yang berkembang. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Penulis : AT | Editor : Tya