Adhyaksanews. -- --[SAMBAS KALBAR], Penyataan Manajer Pengawas Teknis proyek Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas (Komplek Kebun Jeruk) Kabupaten Sambas, Wiwit Wijanarko di beberapa media online edisi Senin (31/08/2026).
"POHON KELAPA DIPERTAHANKAN MENGIKUTI ASPIRASI WARGA".
Salah satu yang disorot adalah masih ditemukan pohon kelapa dan tanaman produktif di sepanjang trase irigasi. Pihak Pelaksana menjelaskan hal itu dilakukan atas permintaan warga setempat setelah sosialisasi bersama Pemerintah desa.
"Masyarakat justru meminta agar pohon yang masih produktif tetap di pertahankan sepanjang tidak menggangu fungsi saluran. Sebagian pemilik juga tidak bersedia pohonnya ditebang," ujar Wiwit Wijanarko. Senin (31/08/2026).
Namun fakta keterangan Manajer Pengawas Teknis Proyek Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas, Wiwit Wijanarko dilapangan bertentangan dengan warga. Pasalnya "TIDAK ADA IZIN" dari warga pemilik lahan.
Menurut keterangan Rudi Kurniawan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, yang mengaku pemilik lahan kebunnya," bahwa tanam tumbuhnya di gusur oleh pihak proyek. Meraka tidak ada izin atau memberitahu kepada saya pak".
Lanjutnya, saya jujur aja merasa keberatan atas kejadian itu, seharusnya pihak proyek meminta izin atau memberitahukan dulu, jangan asal gusur saja. Ini tentu saya merasa dirugikan Pak.
Karena yang digusur ada beberapa tanam tumbuh seperti pohon kelapa ada 5 batang, pisang, batang asam," ujar warga dengan keluhannya.
Ia menambahkan, memang sebelum proyek dilaksanakan kami musyawarah beberapa warga di masjid saat itu. Memang ada sebagian yang setuju ada sebagian tidak kalau ditumbang pohon kelapa," tuturnya.
Tak hanya di situ, salah satu tokoh masyarakat juga enggan disebutkan namanya, juga selaku orang tua yang dirugikan mengatakan :
"Memang lahan kebun tersebut milik anak saya, sudah di rusak atau digusur oleh pihak proyek tanpa ada minta izin atau mengabarkan kepada kami," ungkapnya.
Memang pak, sebelum proyek dikerjakan kami dengan pihak pemerintah desa musyawarah di masjid untuk membahas pohon- Pohanan tanam tumbuh yang ada di irigasi rawa.
"Dalam musyawarah saat itu ada yang setuju ada yang tidak jika pohon kelapa dan lainnya di tumbang. Karena pihak proyek tidak mau ganti rugi hanya di tumbang begitu saja, jadi kami sepakat semua tidak boleh di tumbang" jelas tokoh masyarakat.
Ia juga menambahkan, saat musyawarah di masjid pihak proyek tidak hadir, yang hadir hanya pemilik tanah itu semua keluarga pak yang tanahnya ada di proyek irigasi rawa itu," pungkasnya.
Informasi yang didapatkan tim awak media ada 6 warga Desa Mekar Sekuntum, yang lahan tanamannya kena trase Irigasi tersebut.
Ini elemen masyarakat tinggal menunggu keberanian Aparat Penyidik Tipikor Kalimantan Barat, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Kalimantan Barat.
"Untuk melakukan audit di pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas (Komplek Kebun Jeruk) Kabupaten Sambas, jika terbukti ditemukan ada kerugian keuangan negara Manajer Pengawas Teknis PT. Anugrah Bumiarya Perkasa di proses secara perundang-undangan". (EZ113).
| Editor : Koni Setiadi