Adhyaksanews. -- --[JAKARTA], Pemimpin Redaksi sejumlah media nasional, Tarmizi Yazid, kini resmi menyandang gelar C.F.L.E yang disematkan langsung oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Penyematan gelar tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kapasitas dan dedikasinya di tengah masyarakat, tetapi juga membawa amanah besar untuk semakin aktif membantu masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Secara umum, istilah C.F.L.E memiliki beberapa pengertian yang berbeda tergantung lembaga yang menerbitkan sertifikasinya. Dalam penggunaan internasional yang paling dikenal, C.F.L.E merupakan singkatan dari Certified Family Life Educator, sebuah sertifikasi yang dikelola oleh National Council on Family Relations (NCFR) di Amerika Serikat.
Bagi Tarmizi Yazid, penyematan gelar tersebut bukan sekadar tambahan gelar akademik atau profesional di belakang namanya. Gelar itu dipandang sebagai bentuk kepercayaan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam membuka akses bantuan, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut berbagai kalangan, penyematan gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar status profesional. Di tengah masih adanya kesenjangan akses terhadap keadilan, banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya, prosedur hukum yang harus ditempuh, hingga kemana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Tidak sedikit warga yang berhadapan dengan perkara hukum namun merasa bingung karena kurangnya pemahaman mengenai hak dasar mereka sebagai warga negara. Kondisi tersebut sering kali membuat masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, kesulitan memperoleh akses terhadap pendampingan dan keadilan hukum yang layak.
Tarmizi Yazid sendiri dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik dan aktivisme sosial. Selain menjabat sebagai Pemimpin Redaksi sejumlah media nasional, ia juga dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan memiliki jaringan luas, mulai dari kalangan pejabat pusat hingga masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kiprahnya di dunia pers turut memperkuat posisinya sebagai figur publik yang dekat dengan berbagai persoalan masyarakat. Melalui media yang dipimpinnya, Tarmizi selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga persoalan hukum dan keadilan sosial.
Peran tersebut sejalan dengan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, benar, dan berimbang.
Dengan penyematan gelar C.F.L.E ini, diharapkan Tarmizi Yazid dapat semakin memperkuat kontribusinya dalam memberikan edukasi hukum, membuka ruang konsultasi, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong hadirnya masyarakat yang lebih sadar hukum dan memiliki pemahaman yang baik mengenai hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Penyematan gelar tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, menjembatani kebutuhan informasi yang benar, serta memperjuangkan akses bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.(red)
| Editor : Koni Setiadi