Adhyaksanews. -- -- Manado || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara tidak tinggal diam! Proyek Rekonstruksi Jalan Hot Mix Menuju TPU Kima Atas yang dibiayai dari APBD Kota Manado dengan total kontrak Rp3.975.588.000,00 resmi dilaporkan ke Polres Manado. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan menciptakan celah bagi praktik korupsi.
Koordinator Penyuluh Anti Korupsi INAKOR Wilayah Sulawesi Utara, Fadly Arfah, menyatakan, “Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan ini.” Sebuah pernyataan tegas yang menegaskan komitmen INAKOR untuk menanggulangi potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik. masyarakat

Investigasi awal di lokasi proyek menggambarkan adanya sejumlah tanda tanya mengenai pelaksanaan pekerjaan. Fakta-fakta yang terungkap ini memicu kekhawatiran akan adanya penyimpangan anggaran yang dapat berakibat fatal bagi kestabilan keuangan negara. Laporan ini menjadi sorotan penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.


Bersama-sama, masyarakat dan lembaga pengawas diharapkan dapat mengawal kelanjutan proses hukum agar keadilan dan kepentingan publik terjaga dengan baik. INAKOR siap mengawal setiap langkah demi memastikan bahwa setiap pengeluaran dana publik berlangsung tanpa kecurangan.
Penulis : SArel Moningka | Editor : Tya