Rabu, 16 September 2026

Seleksi Ketling Manado 2025 Diduga Sarat Kecurangan: Kader Partai Berkuasa Mendominasi, Publik Murka

Adhyaksanews. -- MANADO  -- Proses seleksi Ketua Lingkungan (Ketling) Kota Manado tahun 2025 kembali memantik badai kritik keras dari publik. Aroma busuk kecurangan dan permainan politik terendus kuat usai pengumuman hasil seleksi yang semula dijadwalkan pada 29 Juli 2025, tiba-tiba dimajukan ke 25 Juli tanpa penjelasan resmi. Kejanggalan ini kian menebalkan dugaan adanya intervensi dari partai penguasa demi meloloskan kader-kader loyalisnya.

Mayoritas peserta yang dinyatakan lolos disebut-sebut merupakan wajah lama yang terafiliasi langsung dengan salah satu partai besar. Hanya 1 persen dari total 1.240 peserta yang merupakan pendatang baru. Fakta ini mencoreng janji manis Wakil Wali Kota Richard Sualang yang sempat menjanjikan sistem seleksi berbasis meritokrasi dan bebas kepentingan politik.


Ketua DPD LPK-RI Sulawesi Utara, Stefanus Sumampouw, menyatakan sikap keras terhadap Pemkot Manado. Ia menilai proses seleksi kali ini sebagai pelecehan terhadap prinsip demokrasi. “Percepatan pengumuman tanpa alasan dan tanpa klarifikasi adalah bentuk penghinaan terhadap warga. Kami mendesak transparansi total, mulai dari dokumen seleksi, rekaman wawancara, hingga daftar penilaian peserta,” tegas Sumampouw.

Sementara itu, Ketua LPK-RI Kota Manado, Maykel Pusung, mengungkap kejanggalan lain dalam proses rekrutmen. “Ini sudah bukan seleksi, tapi penunjukan politik. Dari 1.240 peserta, yang lolos 99 persen adalah kader partai tertentu. Ini bukan kebetulan, tapi bukti sistem telah dikooptasi oleh oligarki kekuasaan,” tandasnya.

Panitia seleksi yang diketuai oleh Julises Oehlers, Asisten I Setda Manado, juga tak luput dari sorotan. Ia dituding gagal menjaga netralitas proses. Seorang peserta yang tidak lolos menyatakan, “Tes wawancara dijadikan panggung intervensi politik. Mestinya camat yang jadi asesor, tapi hasilnya seperti sudah diskenario.”

Padahal sebelumnya, Sekretaris Daerah Manado Steven Dandel menegaskan bahwa seleksi Ketling harus berbasis pada kompetensi, terutama pemahaman Pancasila dan pelayanan publik. Namun, kenyataannya, indikator itu seperti hanya menjadi formalitas semata.

Yang paling mengkhawatirkan, menurut para pengamat, adalah degradasi fungsi Ketling. Jabatan ini sejatinya menjadi ujung tombak pelayanan dan mediasi di masyarakat. Tapi jika yang terpilih hanyalah pion-pion politik, bagaimana mereka akan mampu menangani konflik warga atau pendataan sosial secara objektif?

Lebih ironis, skandal serupa pernah terjadi pada seleksi tahun 2021. Kala itu, 12 nama Ketling yang sudah dinyatakan lolos akhirnya dibatalkan Pemkot Manado setelah desakan keras dari Ombudsman RI.

Kini, LPK-RI kembali bergerak. Sumampouw memastikan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Ombudsman dan juga gugatan ke PTUN. “Kami sudah kantongi bukti-bukti: ketidaksesuaian jadwal, dokumen administrasi yang tidak lengkap, hingga intimidasi terhadap peserta. Jika terbukti, panitia bisa dikenakan Pasal 21 UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tegasnya.

Tak hanya itu, gelombang perlawanan sipil juga mulai digaungkan. Pusung menyatakan akan mengerahkan massa untuk aksi duduk di Kantor Wali Kota. “Jika tak ada klarifikasi resmi dalam 3x24 jam, kami akan duduk di sana sampai keadilan ditegakkan. Masyarakat tidak akan tinggal diam,” ancamnya.

Pemerintah Kota Manado kini berada di bawah tekanan besar. Klaim mereka tentang proses seleksi yang "lancar dan profesional" justru dipatahkan oleh gelombang kritik, ancaman aksi, dan kemungkinan gugatan hukum. Skandal ini bukan hanya mencoreng kredibilitas panitia, tetapi juga membuka luka lama tentang birokrasi yang tak pernah benar-benar netral.

"Demokrasi di tingkat akar rumput sedang sekarat," tutup Sumampouw dengan nada prihatin.