Palembang, Adhyaksanews. -- --Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya dalam mendukung stabilitas pasokan serta keadilan pendistribusian energi bagi masyarakat Sumatera Selatan. Bentuk dukungan nyata ini diwujudkan melalui hadirnya Asintel Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M.Han., mewakili Pangdam II/Sriwijaya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada hari Selasa (21/07/2026).
Rapat Koordinasi (Rakor) strategis ini digelar untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas tata niaga BBM agar tepat sasaran.

Langkah kolaboratif ini menjadi tindak lanjut penting atas maraknya isu penyelewengan, penyalahgunaan, hingga potensi kelangkaan BBM yang kerap merugikan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Asintel Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M.Han., menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan terpadu di lapangan guna mencegah praktik spekulatif maupun penyimpangan oleh oknum SPBU nakal.
"transparansi dan pengawasan terpadu di lapangan sangatlah penting, guna mencegah praktik spekulatif maupun penyimpangan oleh oknum SPBU nakal", tegas Asintel Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M.Han.,

Kehadiran TNI mendampingi kepolisian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah bersama instansi keamanan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan komoditas vital masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Keseriusan penanganan masalah ini juga terlihat dari hadirnya jajaran Pejabat Utama (PJU) Mapolda Sumsel secara lengkap. Rakor ini dihadiri langsung oleh Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimsus, Dir Lantas, Dir Samapta, Dir Binmas, hingga Dir Polairud Polda Sumsel. Lintas unsur operasional, penegakan hukum, hingga pengairan ini disiagakan untuk menyusun skema pengawasan komprehensif, mulai dari pemantauan jalur distribusi, pengamanan SPBU darat dan perairan, hingga tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan atau pelanggaran hukum terkait BBM.(red)
| Editor : Koni Setiadi