Adhyaksanews. -- --Lampung Utara
Pemerintah Desa (Pemdes) Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih sesuai Arahan Menteri Desa dalam rangka percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025
Rapat pembentukan koperasi ini diadakan di kantor desa pada Minggu, 20 April 2025, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),perwakilan dari Dinas Koperasi kabupaten lampung utara,Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Babinkamtibmas, kepala dusun serta tokoh masyarakat dan seluruh RT se-Desa Bumiraya.
Kegiatan ini menandai langkah awal pembentukan koperasi yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian di desa dan mendukung kemandirian masyarakat lokal
Koperasi Merah Putih ini nantinya akan dikelola langsung oleh masyarakat desa setempat, dengan pengurus dan anggota yang dipilih melalui rapat anggota tanpa proses rekrutmen dari luar desa, sesuai ketentuan Kementerian Koperasi.
Kepala Desa Y.Yuniarsih S.pd, Saat diwawancara menjelaskan bahwa,"Pembentukan ini harus segera dibentuk,karena mengikuti Arah Presiden RI Bapak Prabowo melalui kementerian desa tentang pembentukan koperasi merah putih guna membantu kepentingan dalam kemajuan masyarakat usaha baik itu perdagangan maupun pertanian.
Terkait kepengurusan koperasi itu murni hasil dari rapat,pihak desa dan bPD hanya mengawasi, ujar yuyun
Yuyun berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa", tutupnya.
Pengetahuan Pemerintah menargetkan koperasi ini sudah berbadan hukum pada akhir Juni 2025 dan akan mendapat dukungan anggaran sekitar Rp 5 miliar per unit koperasi di seluruh indonesia
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bumiraya merupakan bagian dari upaya nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai pilar pembangunan desa menuju pemerataan ekonomi dan Indonesia Emas 2045.
(Ta2).
Penulis : Tata | Editor : Tim