Minggu, 13 September 2026

Mudik Nataru, Jalan Nasional Di Tomohon Rusak Dan Tergenang Air Tanpa Rambu, Kinerja BPJN Sulut Dipertanyakan

Tomohon,  Adhyaksanews. -- --Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi ruas Jalan Nasional di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Pasalnya, terpantau jalan rusak, berlubang, serta terdapat genangan air yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, namun tidak dilengkapi rambu peringatan atau tanda pemberitahuan sementara.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan berupa lubang dan diperparah dengan genangan air akibat hujan. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama bagi pengendara roda dua dan pemudik yang tidak mengenal medan jalan.

Ironisnya, hingga mendekati puncak arus mudik, belum terlihat langkah penanganan darurat maupun pemasangan rambu peringatan dari pihak terkait. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara selaku instansi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan keselamatan Jalan Nasional.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 24, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Jika perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan diwajibkan memberikan tanda atau rambu peringatan sebagai bentuk perlindungan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan juga menegaskan bahwa pemeliharaan jalan harus dilakukan secara rutin dan berkala guna menjamin keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas, terlebih pada momentum strategis seperti arus mudik Nataru.

Publik dan pengguna jalan menilai, kelalaian dalam menyediakan rambu peringatan di lokasi rawan kerusakan mencerminkan lemahnya pengawasan dan respons cepat BPJN Sulut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga merugikan pemudik secara materil dan keselamatan jiwa.

Publik mendesak BPJN Sulawesi Utara untuk segera turun tangan melakukan penanganan darurat, minimal dengan memasang rambu peringatan, atau marka sementara, sembari menyiapkan perbaikan permanen. Evaluasi kinerja juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim hujan dan momentum mudik.

Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar rutinitas administratif, terlebih Jalan Nasional merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) Handiyana. S.T., M.T., M.Sc, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp. "Terimakasih laporannya, segera dilakukan perbaikan". (Atar)

| Editor : Koni Setiadi