Jumat, 24 April 2026

Mudik Lebaran, Jalan Nasional Rusak Dan Berlubang Di Minsel Disorot, BPJN Sulut Diminta Segera Bertindak

Minahasa Selatan,  Adhyaksanews. -- --Menjelang arus mudik Idul Fitri, kondisi sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Pasalnya, di beberapa titik masih ditemukan jalan yang rusak dan berlubang, yang dinilai dapat membahayakan para pengguna jalan, khususnya pemudik yang akan melakukan perjalanan pulang kampung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan jalan terlihat pada sejumlah titik di ruas jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara karena lubang jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat menjelang Lebaran.

Secara aturan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kondisi jalan nasional tetap dalam keadaan laik dan aman dilalui. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga fungsi jalan agar dapat memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga disebutkan bahwa penyelenggara jalan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Melihat kondisi tersebut, publik meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara melalui Satker PJN Wilayah I segera melakukan perbaikan atau penambalan pada titik-titik jalan yang rusak dan berlubang. Langkah cepat dinilai penting agar jalur mudik di Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilalui dengan aman dan nyaman.

Selain perbaikan darurat, publik juga berharap pemerintah melakukan pengawasan dan pemeliharaan jalan secara berkala agar kerusakan tidak terus berulang setiap tahun, terutama saat memasuki momen besar seperti Idul Fitri.

Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan yang rusak dikhawatirkan dapat menjadi ancaman keselamatan bagi para pengguna jalan serta mencoreng upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.

Kasatker PJN Wilayah 1 Ringgo Radetyo saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhastApp. "Baik, memang sedang proses untuk kerjakan Pak, Segera di tindaklanjuti". Ucapnya.(AR)

| Editor : Koni Setiadi