Bekasi, Adhyaksanews. -- --Peredaran obat keras jenis tramadol kembali meresahkan warga. Kali ini, sebuah rumah kosong di Kampung Baru, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diduga dijadikan tempat transaksi jual beli tramadol secara bebas.
Aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Warga sekitar mengaku sering melihat keluar-masuk orang yang diduga membeli obat keras tanpa resep dokter.
“Rumah itu awalnya kosong, tapi sekarang malah jadi tempat jualan obat. Banyak yang datang silih berganti, terutama anak-anak muda,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai praktik tersebut sangat meresahkan karena tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Peredaran tanpa izin dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai permasalahan sosial di lingkungan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal dalam menindak peredaran obat ilegal di wilayah tersebut. Padahal, laporan dan keluhan masyarakat disebut sudah beberapa kali disampaikan.
“Kami berharap aparat segera turun tangan dan menindak tegas. Jangan sampai dibiarkan terus beroperasi, ini sangat membahayakan,” tambah warga lainnya.
Masyarakat mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat serta tindakan nyata dari pihak berwenang agar peredaran obat keras ilegal dapat dihentikan dan lingkungan kembali aman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penggunaan rumah kosong sebagai tempat penjualan tramadol tersebut.
Penulis : FERISTIANNA
| Editor : Koni Setiadi