“Kegiatan uji sertifikasi kompetensi ini sangat berguna dan bermangfaat bagi para tukang karena akan mendapat sertifikasi sebagai tanda sudah layak ikut dalam kegiatan pekerjaan bangunan.
Sementara itu Prisilia Lusi Ambarukmi sebagai Kepala Bidang Bina Kontruksi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan uji Sertifikasi kompetensi konstruksi yang diselenggrakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mitra dalam rangka uji sertifikasi kompetensi Konstruksi sesuai amanat Undang undang no 2 tahun 2017 tentang kompetensi konstruksi pasal 70 ayat 1 yang mengatakan bahw setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi wajib ikut sertifikasi kontruksi kerja.
Ambarukmi menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kerja kompetensi kerja dari tenaga trampil dalam hal ini jenjang satu.
Ambarukmipun berharap, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di kabupaten Mitra setiap tahun mengingat Kabupaten Mitra memiliki 135 Desa dan sembilan kelurahan.
Untuk peningkatan infrastrukutur yang baik serta berkelanjutan diharapkan tenaga trampil ini berkompoten serta bersertifikasi, ujarnya.
Ditambahknnya, saat ini baru pertama kali dilakukan uji sertifikasi kompetensi Kontruksi dan yang ikut saat ini berjumlah 48 peserta perwakilan tujuh (7) Kecamatan.
( Rusli. M - Adhyaksanews )
