BOLMUT, Adhyaksanews. -- --Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Huntuk dan Kecamatan Pinogaluman, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam publik. Dugaan penggunaan alat berat di lokasi tambang ilegal yang terus berlangsung membuat publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara tersebut. 
Publik kini mendesak Mabes Polri turun langsung ke lapangan (turlap) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang diduga semakin bebas beroperasi. Tidak hanya itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri juga diminta ikut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi atau melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Desakan itu muncul karena aktivitas PETI di beberapa titik disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada para pelaku.
Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Selain melanggar hukum, penggunaan alat berat di lokasi PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran air, hingga ancaman longsor yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk praktik pertambangan tanpa izin. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi salah satu harapan besar masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum. Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir apabila ada anggota yang terbukti bermain atau melindungi aktivitas ilegal.
Publik berharap Mabes Polri bersama Divisi Propam dapat segera melakukan investigasi langsung di lapangan guna memastikan tidak adanya keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas PETI di Bolmut. Publik menilai langkah tegas dan terbuka sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(AR_Investigasi)
| Editor : Koni Setiadi