Adhyaksanews. -- -- BOLMUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang diduga ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung bebas, bahkan menggunakan alat berat jenis excavator tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang diterima awak media, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih aktif hingga saat ini. Di lokasi, terlihat jelas penggunaan alat berat yang mempercepat proses penggalian, memperbesar skala eksploitasi, sekaligus meningkatkan potensi kerusakan lingkungan.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Pinogaluman dan Polres Bolaang Mongondow Utara. Meski aktivitas ini telah beberapa kali diberitakan di berbagai media dan menjadi perbincangan publik, namun belum terlihat adanya langkah penindakan yang konkret.
Jika dugaan ini benar, maka kuat indikasi adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat dalam memberantas pertambangan ilegal, sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Lebih mengkhawatirkan, sebelumnya muncul beberapa bulan lalu pengakuan dari salah satu penambang yang menyebut adanya dugaan “setoran” dalam aktivitas PETI tersebut. Pernyataan ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, karena berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Busato telah menunjukkan sikap tegas dengan memasang baliho penolakan terhadap aktivitas PETI menggunakan alat berat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa masyarakat dan pemerintah desa menyadari dampak buruk dari aktivitas tersebut, terutama terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, serta ancaman bencana ekologis.
Ketiadaan tindakan nyata dari aparat justru memperkuat persepsi publik bahwa hukum seolah tidak berlaku di lokasi tersebut. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang semakin besar, tetapi juga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan yang dipertaruhkan.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Penindakan terhadap PETI bukan sekadar penegakan aturan, melainkan juga ujian komitmen negara dalam menjaga keadilan dan melindungi sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Humas Polres Bolmut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp terkait aktivitas PETI gunakan alat berat hinga saat ini. "Makasi infonya nanti Kami telusuri"
Penulis : AR | Editor : Tya