Sabtu, 09 Mei 2026

Negara Dirugikan Dan Diduga Kebal Terhadap Hukum, Oknum Mafia Solar Subsidi “Alva” Bikin APH Tak Berdaya

Mitra,  Adhyaksanews. -- --Publik kini mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Tenggara, dalam menindak dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum berinisial “Alva”.

Pasalnya, meski aktivitas tersebut diduga kuat merugikan keuangan negara dan bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi, oknum tersebut hingga kini masih bebas menjalankan usahanya tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa hukum seakan tumpul terhadap pelaku tertentu yang diduga kuat memiliki “atensi” atau perlindungan kuat.

Ironisnya, di saat pemerintah terus menggencarkan pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran untuk masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, justru muncul dugaan adanya praktik penjualan kembali solar subsidi untuk kepentingan bisnis pribadi.

Publik menilai, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi. Akibat ulah oknum mafia solar subsidi, masyarakat umum sering kesulitan mendapatkan pasokan solar, sementara para pelaku diduga mampu meraup keuntungan besar setiap harinya.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, dugaan bisnis solar subsidi ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, aktivitas pengumpulan hingga penjualan kembali BBM subsidi diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap proses hukum.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Apakah APH benar-benar tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru ada dugaan pembiaran yang membuat pelaku seolah kebal hukum?

Jika dugaan praktik mafia solar subsidi ini benar adanya, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar. Sebab, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang menggunakan uang rakyat untuk membantu kebutuhan masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang bisnis ilegal demi memperkaya diri pribadi.

Publik pun mendesak Kapolres Minahasa Tenggara dan jajaran terkait agar tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Penegakan hukum diminta dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak semakin menurun.

Selain itu, masyarakat berharap pihak Pertamina dan instansi pengawas migas turut melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di wilayah Belang dan sekitarnya.

(AR_Investigasi)

| Editor : Koni Setiadi