Lampung,17 Mei 2025, Adhyaksanews. -- --Sejumlah nelayan Pekon Pardahaga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Lampung Memohon Kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta agar dapat merespon atas surat yang telah di layangkan beberapa waktu lalu serta berikan izin normalisasi parkiran perahu nelayan Pekon Pardahaga.Sabtu(17/05/2025).
Secara geografis kabupaten pesisir barat yang beribukota di Krui ini di kelilingi laut (Samudera Hindia).
Kurniawan selaku Ketua Koperasi Nelayan Mina Makmur Lestari Krui menerangkan kepada awak media bahwasannya ia mewakili dari aspirasi para nelayan Pekon Pardahaga meminta agar permohonan ini kiranya dapat terealisasi.
Karena saat ini alur muara jalur parkiran perahu sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan,dan seringkali mengakibatkan terjadi kebocoran lantai perahu/jukung akibat gesekan saat melintas ketika aktifitas nelayan untuk melaut ataupun pulang setelah melaut menangkap ikan,tutur kurniawan.
" Kalau bocor perahu/jukung tidak bisa melaut ( mencari ikan ),kasian nelayannya.
Masyarakat Pekon Pardahaga juga mayoritas mata pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari hari adalah sebagai nelayan,terangnya.
Lebih lanjut kurniawan menerangkan, Berdasarkan rapat bersama anggota nelayan yang tergabung dalam koperasi nelayan mina makmur lestari krui tanggal 02 pebruari 2025 sepakat dengan cara swadaya dalam kegiatan tersebut,dan kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kementrian kelautan dan perikanan RI di jakarta agar dalam kegiatan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku di kementrian kelautan dan perikanan RI kita.
Pada saat peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesisir Barat yang di resmikan oleh Bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dajusal (RMD) saya berkesempatan langsung berbicara dan bertatap muka menyampaikan apa yang menjadi keinginan para nelayan saat itu,meminta sekaligus mohon izin agar bapak Gubernur dapat menyampaikan kepada Kementrian terkait atas surat yang telah kami layangkan beberapa waktu lalu,dalam kesempatan itu bapak Gubernur sangat merespon dengan baik apa yang menjadi keinginan masyarakat,ungkap Kurniawan.
Untuk itu Kami selaku pengurus koperasi Mina Makmur Lestari Krui Memohon secepatnya ada surat dari kementrian terkait yang mengizinkan untuk adanya normalisasi penyempitan dan pendangkalan alur muara jalur parkiran jukung/perahu nelayan Pekon Pardahaga,pungkas kurniawan.
Di tempat yang sama taren sebagai Nelayan yang bernaung di Koperasi Mina Makmur Lestari Krui juga meminta agar kiranya pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Lampung dapat memberikan bantuan berupa alat tangkap ikan,perahu dan lain sebagainya kepada nelayan yang bernaung dalam koperasi,tidak lain merupakan untuk kesejahteraan nelayan agar dengan peralatan yang lebih baik lagi,hasil tangkapan ikan nelayan dapat bertambah untuk memenuhi kebutuhan hidup nelayan,pungkas taren.
(Ta2). Editor : Koni Setiadi
