Manado, Adhyaksanews. -- --Kasus dugaan korupsi dana bantuan pascabencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro kian memasuki fase krusial. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kini mulai mengarah pada peran strategis kepala daerah dalam keseluruhan proses penyaluran anggaran.
Sorotan tertuju pada Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyidik mendalami keterlibatannya dalam mekanisme pengambilan keputusan, termasuk fungsi pengawasan terhadap distribusi dana bantuan bagi masyarakat terdampak.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dana stimulan yang diperuntukkan bagi pemulihan pascabencana, khususnya pembangunan dan perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang.
Namun dalam proses penyalurannya, ditemukan indikasi penyimpangan yang menyeret sejumlah pihak.
Kejati Sulut bahkan telah menetapkan beberapa tersangka yang berasal dari unsur pejabat daerah hingga pihak rekanan.
Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi pada level teknis, tetapi juga berpotensi melibatkan aspek kebijakan.
Dalam pengembangan perkara, penyidik turut menyoroti kemungkinan adanya pembiaran akibat lemahnya pengawasan. Posisi kepala daerah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program berjalan sesuai aturan, sehingga aspek pengendalian menjadi fokus utama dalam penyidikan.
Pemerintah Kabupaten Sitaro menyatakan bahwa Bupati bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Kehadirannya dalam pemeriksaan disebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.
Meski demikian, publik masih menanti kejelasan lebih lanjut terkait posisi hukum para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan pengembangan kasus ke tingkat yang lebih tinggi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana kemanusiaan. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga kini, penyidikan terus berjalan. Kejati Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara ini secara tuntas tanpa pandang bulu, sejalan dengan harapan masyarakat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. ( Debby)
| Editor : Koni Setiadi