Selasa, 15 September 2026

Kejari OKU Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Hukum Pelajar Di SMA Sentosa Bhakti Baturaja

Adhyaksanews. -- --BATURAJA – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sentosa Bhakti Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (14/9/2026).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu sarana Kejaksaan dalam memberikan edukasi, penerangan, dan pemahaman hukum kepada kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Seksi Intelijen Kejari OKU di bawah kepemimpinan Kajari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya mengenai pentingnya mengenal dan menaati ketentuan hukum. Pemahaman hukum sejak dini diharapkan dapat membantu pelajar memahami, menaati, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” ujar Rudhy Parhusip, S.H., M.H.

Pelaksanaan teknis program di lapangan dijalankan jajaran Seksi Intelijen Kejari OKU yang dipimpin Kepala Subseksi II Intelijen, M. Fidorayuci W, S.H., M.H. Melalui program tersebut, para siswa diberikan pengetahuan mengenai pentingnya mengenal serta menaati ketentuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Penerangan hukum kepada pelajar juga menjadi sarana membangun komunikasi antara Kejaksaan dan kalangan pelajar. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran hukum sehingga para pelajar dapat menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” kata M. Fidorayuci W, S.H., M.H.

Pemberian pemahaman kesadaran hukum sejak dini ditujukan agar para pelajar mampu memahami, menaati, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku, sekaligus menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran.

Penerangan hukum kepada pelajar perlu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan generasi muda.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berharap dapat membentuk generasi muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mengenal hukum, menjauhi pelanggaran, dan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (Jum Radit)

| Editor : Koni Setiadi