Adhyaksanews. Pangkalpinang – Hasil penjualan timah balok yang telah digali mencapai jumlah yang fantastis menurut pengakuan dari Nara Sumber (Narsum). Total 120 ton timah yang berhasil dijual, diduga aliran dana sebesar Rp 15 miliar mengalir ke oknum APH.
Sebelumnya, melalui konfirmasi ulang oleh tim media kepada Wn (nama samaran) yang disuruh untuk menimbun dan menggali timah balok yang diduga milik Hendra Lee melalui Pesan. Voice note menerangkan bahwa penyampaian divoice note tersebut sudah benar bahwa PT. Tinindo yang mana saat itu operator sebenarnya lagi keluar. Wn menceritakan dikala itu zaman bos besar seperti bos Aon pemain timah ilegal ditangkap oleh pihak Kejagung RI dan saya disuruh untuk menggali lobang untuk menimbun timah balok tersebut.

“Saya disuruh untuk gali lobang menimbun timah sebanyak 200 ton entah timah dari mana ngak tahu juga, 3 bulan kemudian saya disuruh gali lagi oleh pak Basuki oknum Polri bertugas di Polda Babel no HP 08127486XXX dan Pak Fery warga sipil orang Desa Cambai dengan no HP. 08136833XXXX lalu pembongkaran pertama sebanyak 120 ton dengan upah bayaran Rp. 10 juta”, kata Wn melaui Voice Note dan secarik kertas yang di dapat tim Redaksi. Sabtu (01/03/25).
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dalam industri timah di Bangka Belitung tidak hanya melibatkan perusahaan swasta, tetapi juga diduga melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan.
Selain itu, keterlibatan aparat kepolisian dalam pengawalan dan pengamanan aktivitas ilegal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik kepolisian serta dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti berkonspirasi dalam menghilangkan barang bukti.

•
“Pak Paulus no 0811717XXX/08127803XXXX dan Pak Armin 08129070XXX kalau pak Haji saat penimbunan hadir namun dikala penggalian ia tak ikut, lalu saya dijanjikan upah yang sesuai oleh pak Basuki dan pak Feri orang cambai”, tutur Wn melalui Voice Note kepada Redaksi.
Jika dugaan permasalahan ini benar, maka hal ini menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan oknum di lembaga penegak hukum tingkat nasional dalam upaya meredam atau mengaburkan fakta kasus ini.
Wn menjelaskan timahnya ngak tahu di bawa kemana, timah tergali hanya 120 ton namun di jalan dapat kabar timah tersebut di tangkap oleh Intel Mabes Polri. Lalu sisa timah di timbun kembali.
Nah lima bulan kurang lebih, kemudian timah tersebut minta digali lagi oleh istri bos Hendri Lee bernama Safitri no Hp. 08117858XXX sebanyak 70 ton operator di kala itu Birin yang mengawal saat penggalian kedua saat itu Caca.
“Saat itu (penggalian ke 2) tanggal 15 Desember 2024 untuk pengamanan di luar membutuhkan jasa oknum sipil dan digali 70 ton yang terangkat lalu sisa lain masih dalam lobang dengan upah dp Rp.10 juta, namun habis penggalian saya pulang ke rumah di tengah jalan saya dihadang seseorang yang tak tahu edentitasnya menggunakan masker, HP saya di rebut kemudian semua chat saya di hapus olehnya”, tutup Wn yang jadi saksi kunci penimbunan dan penggalian timah yang diduga sudah teroganisir dengan rapi.

Dari pengakuan narsum yang lain (Aj) menjelaskan kalau balok timah yang disebut "Crude Tins" merupakan produk timah hasil kerjasama peleburan penglogaman antara pihak smelter dan PT.Timah Tbk sejak 2019 lalu baik dilakukan di.smelter RBT, VIP, SBS, ACL, SIP untuk dikirim ke Peleburan Timah Muntok milik PT.Timah Tbk untuk proses lanjut.
Karena menurutnya kadar yang dihasilkan mesti ditingkatkan kadar Sn dengan cara pemurnian.
Kejadian penggalian Balok Timah tersebut yang berada disalah satu smelter tersebut apalagi dengan berat 1 ton per balok dengan jumlah ratusan pieces tentunya melibatkan banyak pihak dan patut diduga terjadi penggelapan terkait keuangan negara dan melibatkan banyak pihak antara lain : oknum smelter, pihak keamanan dan oknum pengawas peleburan PT.Timah Tbk saat itu, karena dari mulai penimbangan, pembayaran bijih timah, sampai proses pelogaman menjadi balok dan pengiriman balok timah tersebut diawasi langsung pihak PT.Timah Tbk kepada pihak Smelter swasta tersebut.
Apalagi ada 2 oknum pengamanan PT.Timah diduga hadir saat pekerjaan penggalian balok timah dilokasi saat itu.

Kita berharap kasus pengelapan atau pencurian Balok timah tersebut dapat diproses serius, sita BB dan seret pelaku, tentunya Aparat penegak hukum dibabel tidak menutup mata dan telinga, apalagi ini menyebabkan babel terpuruk dengan kasus Mega Korupai 271 T terkait tata kelola niaga komoditas Timah "tutupnya.
Penulis : Musda dan Tim | Editor : Tya