Kalimantan Tengah, Adhyaksanews. -- -- kembali menjadi sorotan. Maraknya kafe-kafe remang-remang yang beroperasi hampir setiap malam di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Pujon, dinilai semakin tak terkendali dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang tegas. ( Minggu,25/05/2026 )
Keberadaan tempat hiburan malam ini bukan sekadar persoalan moral, tetapi sudah mengarah pada ancaman serius terhadap tatanan sosial masyarakat. Selain dituding menjadi pemicu keretakan rumah tangga, kafe-kafe tersebut juga diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Hasil investigasi Tim Nasional Media Adhyaksa News pada Sabtu malam, 15 April 2026, mengungkap salah satu kafe yang cukup ramai dikunjungi, milik pria berinisial M. Yungky. Tempat tersebut tampak dipadati pengunjung, khususnya pada malam akhir pekan seperti Jumat dan Minggu, yang disebut sebagai puncak keramaian.
Ironisnya, keresahan masyarakat sekitar seolah tak mendapat ruang. Sejumlah warga yang ditemui mengaku terganggu dengan suara musik keras yang berlangsung hingga larut malam. Namun, ketakutan membungkam mereka. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat membuat warga memilih diam daripada berhadapan dengan risiko.
“ Mereka sebenarnya risih deng suara musik keras tiap malam, tapi mereka takut mau menegur, Katanya ada hubungan deng oknum,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.
Di dalam kafe, suasana hiburan berlangsung bebas dengan kehadiran perempuan pemandu hiburan (ladies). Tarif yang ditawarkan pun cukup terang-terangan, yakni sekitar Rp200 ribu per jam untuk ruang karaoke dan Rp100 ribu per jam untuk pemandu hiburan.
Tak berhenti di situ, dugaan aktivitas ilegal semakin menguat. Dalam pemantauan lanjutan di sekitar lokasi, seorang pemuda menyebut bahwa area tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh oknum tertentu.
“Sering ada yang transaksi di sini. Banyak yang datang bukan cuma hiburan, tapi ada juga urusan lain,” ujarnya.
Temuan ini mempertegas bahwa keberadaan kafe remang-remang di Kapuas Tengah bukan lagi sekadar tempat hiburan, melainkan berpotensi menjadi pusat aktivitas yang melanggar hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News pun mendesak Kapolda Kalimantan Tengah untuk tidak tinggal diam. Penindakan tegas terhadap pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang diduga menyimpang dinilai sangat mendesak, guna mengembalikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Kapuas Tengah akan menjadi titik rawan baru bagi peredaran narkoba dan penyakit sosial lainnya, Ketegasan aparat kini benar-benar diuji. (Ratna)
| Editor : Koni Setiadi