Kamis, 30 Juli 2026

Joko Priyoski Mengapresiasi Langkah APH Dalam Mengusut Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI, Dan Krakatau Steel

Jakarta,  Adhyaksanews. -- --Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Menurutnya, proses penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang tengah menangani dugaan korupsi tersebut. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan objektif agar mampu mengungkap fakta secara utuh serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Joko.

Namun demikian, Joko mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak langsung dikaitkan dengan peristiwa blackout yang terjadi di sistem kelistrikan. Menurutnya, penyebab gangguan kelistrikan telah disampaikan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

"Publik perlu memahami bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan ranah penegakan hukum, sedangkan penyebab blackout merupakan persoalan teknis. Dalam konferensi pers (25/5), Bareskrim Polri telah menjelaskan bahwa penyebab blackout Sumatra berkaitan dengan gangguan pada kabel transmisi. Karena itu, tidak tepat jika dugaan korupsi pengadaan batu bara langsung disimpulkan sebagai penyebab pemadaman tanpa didukung hasil investigasi yang komprehensif," jelasnya.

Joko menegaskan bahwa seluruh pihak sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara maupun mengaitkannya dengan peristiwa blackout.

"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan Kortastipidkor bekerja secara profesional hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara utuh kepada publik. Jangan sampai muncul spekulasi yang justru mengaburkan fakta. Asas praduga tak bersalah dan objektivitas harus tetap dikedepankan," ujar Joko.

Selain mendukung proses hukum, Joko menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan batu bara di Indonesia. Menurutnya, perbaikan sistem jauh lebih penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(*) 

Sumber : Ketum KAMAKSI

| Editor : Koni Setiadi