PANGKALPINANG ,Adhyaksanews.com. Jeruji besi diduga tak membuat bisnis sabu terhenti. Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang berinisial AF alias Pepet disebut masih leluasa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel.
Informasi yang beredar menyebut, penghuni Blok A Kamar 5 itu diduga menggunakan ponsel Android untuk menghubungi pelanggan melalui WhatsApp. Selain itu, fitur status disebut dipakai sebagai etalase promosi sabu.
Yang lebih mengejutkan, Pepet diduga tidak bermain sendiri. Ada nama pengganti lain yang disebut sebagai pemodal sekaligus pengontrol utama jaringan dari balik lapas.
Pengakuan seorang sumber yang mengaku pernah bertransaksi semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis haram tersebut masih aktif berjalan dari dalam penjara.
Kasus ini langsung memantik sorotan tajam publik. Bagaimana mungkin warga binaan bisa bebas memegang ponsel dan diduga menjalankan bisnis narkoba jika pengawasannya benar-benar ketat?
Jika terbukti, para pelaku terancam jerat berat UU Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati. Sementara oknum petugas yang terbukti membiarkan bisa ikut terseret hukuman.
Publik kini menunggu langkah cepat dan keras dari pihak lapas. Jangan sampai penjara berubah menjadi markas nyaman bandar sabu.
Tim investigasi Adhyaksanews.com
Penulis : Ali | Editor : Aas 