Sabtu, 06 Juni 2026

GLSS Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Belimbing OKU Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

OKU,  Adhyaksanews. -- --Aroma busuk dugaan korupsi Dana Desa di Desa Belimbing Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. kian menyengat. Gabungan LSM Sumatera Selatan dipastikan akan laporkan Rusman Kepala Desa Belimbing di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ketua GLSS, M Harris mengatakan Dana Desa yang dinilai salah sasaran dan sarat kepentingan. Diduga kuat beberapa Kegiatan tersebut terindikasi markup dan syarat KKN, karena realisasi dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan, kini sejumlah temuan lanjutan memperkuat dorongan agar Pemdes melakukan klarifikasi dan harus di audit secara menyeluruh.

Ketua GLSS, M Harris mengatakan Dana Desa yang dinilai salah sasaran dan sarat kepentingan. Diduga kuat beberapa Kegiatan tersebut terindikasi markup dan syarat KKN.

Data yang dihimpun menunjukkan angka yang fantastis. Pada Tahun 2023 sebesar Rp. 784.032.000,- dan

Tahun 2024 sebesar Rp. 789.884.000,- selanjutnya di Tahun 2025 sebesar Rp. 762.410.000,-

GLSS juga menyoroti dugaan Mark'up kegiatan belanja pembey 1 unit mobile L 300 (seken) yang dibuat ambulance melalui kecuran Dana Desa Tahun 2023,  yakni terkait pembelian 1 (satu) unit mobil ambulance tipe minibus Merek MITSUBISI L300 Bernopol BG 1219 FE ,Pembelian unit tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2022 Dengan Pagu Anggaran Rp144.200.000.00 itu pun sontak menuai pertanyaan pihak masyarakat desa di wilayah kecamatan tersebut.

Publik meminta pihak Pemdes melakukan klarifikasi secara terbuka atau transparansinya dihadapan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat Desa. dan tidak terbuka perihal penggunaan dana desa dan transparansi penggunaan dana desa patut di pertanyakan

Hingga berita diterbitkan,untuk keberimbangan pemberitaan, awak media terus berupaya untuk mendapatkan jawaban dan klarifikasi pihak Pemdes, dan pihak Pemerintah Desa Belimbing belum memberikan keterangan resmi.

| Editor : Koni Setiadi