Adhyaksanews. -- -- GUNUNG MAS — Dugaan praktik ilegal logging di Desa Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kini belum mendapat kejelasan penang Ratna, Jum'at (13/02/2026).
Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News menyebut telah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sandung Tambun, Yoyo, pada 10 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Yoyo berjanji akan menindaklanjuti persoalan dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal yang diduga melibatkan seorang oknum berinisial ITR, yang disebut sebagai mantan guru SD setempat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tim mengaku belum menerima tindak lanjut maupun jawaban resmi dari Yoyo terkait penyelesaian kasus tersebut.
Tim juga mengaku telah meminta konfirmasi dugaan illegal logging itu ke Polres Gunung Mas. Meski demikian, mereka menyatakan belum memperoleh respons atas laporan yang telah disampaikan, termasuk setelah pemberitaan kedua diterbitkan.
Atas kondisi tersebut, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk turun tangan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, salah satu warga

menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada tindak lanjut.
" Terus terang, saya sebagai warga yang mengetahui kegiatan yang di duga ilegal ini
berharap Kapolda Kalteng serius menangani perkara ilegal logging di tempat kami ini, " ujar warga yang namanya minta disembunyikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yoyo maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak - pihak lainnya.
Penulis : Suparman & Ratna | Editor : Tya