Adhyaksanews. -- -- Bangka Barat. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan serta muatan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah mengantisipasi penyelundupan timah melalui jalur laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (17/8/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Personel Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan yang akan menyeberang menggunakan kapal angkutan.

Pemeriksaan juga meliputi dokumen kapal berupa manifest, pengecekan di loket untuk mengetahui berat kendaraan, serta pemeriksaan surat-surat yang dibawa oleh para pengemudi.
Petugas turut menggali informasi dari para sopir terkait asal barang yang dibawa serta tujuan pengiriman barang tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya penyelundupan timah melalui jalur transportasi laut.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, muatan dan dokumen yang dibawa. Personel juga memastikan asal serta tujuan barang yang diangkut untuk mengantisipasi adanya upaya penyelundupan timah,” kata Iptu Yos Sudarso menyampaikan keterangan Kapolres Bangka Barat.
Ia menambahkan, pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga jalur transportasi laut tetap aman dan mencegah adanya aktivitas ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun muatan barang yang mencurigakan pada kapal angkutan barang,” ujarnya.
Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut untuk tidak membawa maupun mengirimkan barang yang melanggar ketentuan hukum.
Penulis : Tim | Editor : Tya