Jumat, 24 April 2026

Candra Guna.SH Dampingi Kliennya Melaporkan (RA) Oknum Pegawai RS.Handayani Ke Polres Lampura

Adhyaksanews. -- -- Lampung Utara. Candra Guna.SH selaku Kuasa Hukum mendampingi kliennya melaporkan (RA) Oknum Pegawai Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi diduga telah melakukan penganiayaan terhadap (DR).

Jum'at (25/04/2025).

Kejadian pada tanggal 23 April 2025 Rabu malam di RS. Handayani Kotabumi sekira pukul 21.30 Wib bermula terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor, Keduanya merupakan pegawai RS.Handayani Kotabumi.

Saat di konfirmasi Candra Guna.SH Selaku Kuasa Hukum Korban menjelaskan kepada awak media ," Hari ini saya mendampingi klien saya (SJ) suami dari (DR) korban penganiayaan telah melaporkan (RA) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istri dari klien saya, Baru saja klien saya usai di mintai keterangannya oleh penyidik unit Pidum Polres Lampura terkait penganiayaan yang di alami korban tak lain adalah istri dari klien kita, kita sudah menerima surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STTLP/B/221/IV/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tutur Candra.

Candra Guna kembali menerangkan bahwa setelah kejadian itu istri kliennya (Korban DR) mengalami muntah muntah beberapa kali dan pingsan akibat tendangan yang di lakukan terlapor (RA) ini.

" Korban (DR) saat itu pingsan dan sempat di pindahkan oleh teman teman kerjanya ke ruangan dokter jaga dan setelah sadar baru korban menelpon suaminya agar minta di jemput.

Setelah sampai di RS.Handayani SJ (Suami Korban) melihat istrinya kondisinya lemah langsung membawa korban ke ruangan UGD dan meminta menjalani perawatan medis lanjutan, ungkap candra.

Korban sudah melakukan Visum dan pemeriksaan diagnosa diagnosa yang lain, Bukti Visum juga sudah kita serahkan ke penyidik.

Kami selaku kuasa hukum dari (DR) juga sangat menyayangkan bahwa dari pihak pimpinan atau pun manajeman RS. Handayani tidak respon untuk melakukan upaya perdamaian antara keduanya, Terkesan cuek (Masak Bodok) pihak pimpinan RS.Handayani, seharusnya ada upaya pemanggilan terhadap pelaku maupun korban, ya didamaikanlah keduanya itu baru bagus menurut saya bisa di klirkan persoalan ini, malah terkesan pura pura tak tahu gitu, apa memang begitu ya manajeman RS. Handayani, pungkas candra.

(Dpc.Ajoi Lu).

Penulis : Tata | Editor : Tya