Jumat, 31 Juli 2026

Camat Remboken Disorot Karena Rangkap Jabatan Sebagai PLT Hukum Tua Desa Sendangan Sejak 2024

Adhyaksanews. -- --  Minahasa – Camat Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Victor Sengke menjadi sorotan publik setelah diketahui merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua Desa Sendangan Kecamatan Remboken sejak tahun 2024 hingga saat ini.

Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya yang meminta agar identitasnya tidak diungkap. Rangkap jabatan ini terjadi ketika wafatnya Hukum Tua definitif Desa Sendangan pada tahun 2024. Sejak itu, Camat Victor Sengke sebagai PLT Hukum Tua.

Lebih jauh, sumber tersebut juga mengungkap dugaan keterlibatan Camat Sengke sebagai PLT Hukum Tua dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken.

 "Seharusnya Camat menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menjabat sebagai PLT Hukum Tua, bukan malah merangkap jabatan sendiri," ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi, Camat Victor Sengke membenarkan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai PLT Hukum Tua Desa Sendangan sejak Oktober 2024. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan Dana Desa.

Penulis : Atar | Editor : Tya