Adhyaksanews. -- -- LEBAK – Beredar video Bupati Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menegur langsung Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung yang meminta siswa mengganti kursi dan meja yang dirusak.
Dari beberapa video yang diterima SatelitNews.Com, ada satu vidio yang cukup menarik. Dalam video tersebut, nampak kepsek yang ngeyel dan terus mengelak saat bupati menanyakan kebenaran atas permintaannya kepada wali murid untuk mengganti kursi dan meja melalui pesan WhatsApp.
Singkat cerita, persoalan tersebut oleh Bupati Hasbi diselesaikan dengan mengganti uang wali murid sebesar Rp400 ribu dan tambah Rp100 ribu. Bupati Hasbi pun memberikan pesan baik kepada pihak sekolah maupun kepada wali murid agar persoalan ini saling memaafkan dan anak tetap sekolah sebagai mestinya.
Bahkan, bupati menjamin jika anak tersebut tidak nyaman pasca peristiwa tersebut segera memberikan informasi jika ingin pindah sekolah.
Namun demikian, walaupun persoalan tersebut telah selesai bukan berarti tidak ada evaluasi. Bupati Hasbi menegaskan persoalan ini akan menjadi evaluasi dirinya baik kepada sekolah maupun dinas terkait
Sebab, menurut Hasbi persoalan kerusakan pada meja maupun sarana pendidikan lainnya itu sudah dianggarkan. Artinya, ketika ada persoalan itu, Bupati Hasbi menegaskan pihak sekolah tidak boleh membebankan biaya apapun kepada anak murid maupun wali murid karena sudah teranggarakan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak, saya memohon maaf atas kejadian tersebut. Begitupun orang tua siswi untuk memaafkan juga,” ucap Hasbi dalam video tersebut.
“Kepada pihak sekolah pun jangan sampai membenani wali murid jika terjadi seperti ini lagi, karena sudah ada anggarannya,” jelas Hasbi.
“(Usai kejadian ini) akan menjadi evaluasi saya, baik itu kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Arta Grace (35), di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, rela memanggul meja dan kursi untuk dibawa ke sekolah sebagai rasa bentuk tanggung jawab ganti rugi sesuai permintaan pihak sekolah usai anaknya dituding telah merusak dua sarana pendidikan tersebut.
Kejadian itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung. Dimana sebelumnya, pihak sekolah meminta ganti rugi kepada keluarga siswi tersebut usai meja dan kursi dirusak murid.
Penulis : Raepi | Editor : Tya