Maluku Utara, Adhyaksanews. -- -- APDESI dan ABPEDNAS Menyuarakan haknya yang belum juga dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat,Propinsi Maluku Utara. Malut, 29_06_3026
Hingga saat ini , berdasarkan sejumlah keterangan dari para pemerintah Desa bahkan Badan Permusyawratan Desa (BPD) PEMDA j belum juga membayar hak mereka ,4 bulan bahkan 1 bulan tahun 2025 juga belum ada realisasi ,tanpa ada penjelasan lebih lanjut oleh PEMDA Halmahera Barat .
Pada Orasi yang di sampaikan perwakilan Kepala Desa Kecamatan Loloda dan Kecamatan Loloda Tengah Yorim Tjiono ,yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Loloda dan ketua ABPEDNAS , Kabupaten Halmahera Barat, Ronal Sopacua ,meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, untuk segera merealisasikan, karena ini merupakan hak kami tutur kedua orator .
Para Pemerintah Desa dan BPD juga dalam Orasinya Ketua Abdesi Kecamatan Loloda menyampaikan jika hak mereka tidak. Di respon baik oleh. Bupati dan Wakil Bupati , serta Dinas Keuangan Daerah, maka akan melakukan kembali Demo dengan melibatkan seluruh Pemerintahan Desa yang terdiri dari 174 Desa, yang ada di Kabupaten Halmahera Barat. 
Awak Media saat menemui Ketua Korlap, usai menemui Bupati James Uang , bagaimana respon Bupati terkait poin _ poin yang di sampaikan kepada Bupati Halmahera Barat, menjelaskan bahwa, Bupati akan memerintahkan Dinas Keuangan ,untuk membayar 2 ( dua) bulan, yaitu Pebruari dan Maret ,pada 1 juli 2026, dan 17 juli 2026. Untuk bulan Mei dan Juni,2026 serta Desember 2025 belum ada kejelasan lebih lanjut,oleh Bupati Halmahera Barat Jemes Uang SPD.MM. tuturnya. (Selsen.T)
| Editor : Koni Setiadi