Rabu, 21 Oktober 2026

Yayasan Marga Lim Tanam 2.500 Pohon Di Sambau, Libatkan Kementerian Kehutanan Dan BP Batam

Adhyaksanews. -- --[ BATAM ], Yayasan Marga Lim Kota Batam melaksanakan kegiatan penanaman 2.500 batang pohon di Lahan Pemakaman Yayasan Marga Lim Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (21/10/2026).

Ribuan pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis tanaman keras dan produktif, seperti kayu mahoni, pinang, petai, jengkol, serta jenis kayu hutan lainnya.

Kegiatan penghijauan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Yayasan, Jimmy, serta dihadiri tamu undangan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwakili oleh Agus.

Koordinator lapangan, Jimmy menjelaskan, penanaman ribuan pohon ini bertujuan untuk perlindungan pagar lingkungan pemakaman sekaligus sebagai upaya penghijauan dan konservasi lahan.

"Penanaman kayu hutan ini untuk perlindungan pagar lingkungan kubur agar lebih asri, kuat, dan lestari," ujar Jimmy di lokasi.

Ia menegaskan, seluruh perizinan terkait pemanfaatan lahan pemakaman tersebut telah lengkap dan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Keputusan Gubernur Kepri.

Menurutnya, lokasi lahan pemakaman yang berada di Sambau dinilai sangat strategis karena jauh dari kawasan pemukiman warga. Selain itu, keberadaan lokasi juga dipastikan tidak akan mencemari waduk yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat, terlebih saat memasuki musim hujan.

"Area di sekitar lokasi sangat strategis, jauh dari pemukiman. Mengenai waduk sumber air masyarakat, dipastikan tidak akan tercemar," tegasnya.

Dengan dilaksanakannya penanaman 2.500 pohon ini, Yayasan Marga Lim berharap lahan pemakaman di Sambau tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman umum, namun juga menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat Kota Batam.(RR) 

| Editor : Koni Setiadi