Rabu, 21 Oktober 2026

Yayasan Marga Lim Batam Bersama Kementerian Kehutanan Tanam 2.500 Pohon Di Lahan Pemakaman Sambau

Adhyaksanews. -- --[ BATAM ], Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Yayasan Marga Lim Kota Batam akan menggelar kegiatan *Penanaman 2.500 Batang Pohon* di Lahan Pemakaman Yayasan Marga Lim Sambau, Kota Batam.

Kegiatan penghijauan akbar ini akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, Pukul 08.00 WIB sampai selesai, dan merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Marga Lim Kota Batam, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Yayasan Marga Lim Kota Batam menyampaikan, penanaman 2.500 pohon ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen jangka panjang Yayasan Marga Lim dalam menjaga keseimbangan alam dan memberi warisan lingkungan yang hijau untuk generasi mendatang.

"Lahan pemakaman bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tapi juga harus menjadi ruang hijau yang asri, sejuk, dan bermanfaat bagi ekosistem. Melalui penanaman 2.500 pohon ini, kami ingin mengubah lahan pemakaman menjadi kawasan konservasi hijau yang lestari," ujarnya.

Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kehutanan RI, Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, pengurus Yayasan Marga Lim Kota Batam, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan dan relawan lingkungan.

Adapun jenis pohon yang akan ditanam merupakan tanaman keras dan tanaman produktif yang mampu menyerap karbon, mencegah erosi, dan mendukung penghijauan kawasan pesisir Sambau, Nongsa.

Dengan adanya kegiatan ini, Yayasan Marga Lim Kota Batam berharap dapat menjadi contoh bagi yayasan-yayasan dan organisasi sosial lainnya di Kepulauan Riau untuk turut serta aktif dalam gerakan penghijauan dan penyelamatan lingkungan. (RR) 

| Editor : Koni Setiadi