Jumat, 30 Oktober 2026

Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi Di 3 Daerah, 4 Pelaku Diamankan

Adhyaksanews. -- --[ BABEL ], Polda Bangka Belitung membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tiga daerah berbeda. Dalam pengungkapan itu, empat orang pelaku diamankan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus ini diungkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel.

"Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Ditreskrimsus di 3 wilayah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka," kata Sugiyarso, Kamis (29/10/2026) sore.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (27/10/2026). Polisi mengamankan empat pelaku beserta 1.152 liter atau 1 ton lebih BBM subsidi sebagai barang bukti.

*Pengungkapan di 3 Lokasi*

Sugiyarso merinci, pengungkapan pertama terjadi di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Satu pelaku berinisial SA diamankan dengan barang bukti 220 liter solar, 2 unit mobil truk, dan beberapa kartu barcode.

Pengungkapan kedua terjadi di Kabupaten Bangka. Dua pelaku berinisial AH dan EAA diamankan berikut barang bukti 220 liter Pertalite, 160 liter solar, dan 2 unit mobil.

"Pengungkapan berikutnya di Kabupaten Bangka dengan 2 pelaku yang diamankan yakni AH dan EAA termasuk 220 liter pertalite dan 160 liter solar serta 2 unit mobil," bebernya.

Sementara di Kota Pangkalpinang, polisi mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil.

"Selanjutnya di Kota Pangkalpinang, dengan 1 orang yang diamankan berikut barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil," sambungnya.

*Modus Berbeda-beda*

Menurut Sugiyarso, modus yang digunakan para pelaku berbeda-beda di setiap daerah. Mulai dari menampung, membeli berulang di SPBU, hingga menjual kembali dengan harga tinggi.

"Modus di 3 daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi," ungkapnya.

Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," pungkasnya.(*) 

| Editor : Koni Setiadi