Maluku Utara, Adhyaksanews. -- --Ritual Adat Loloda Tobelo ,yang berlangsung Di Desa Mede Kecamatan Utara Kabupaten Halmahera Utara , Propinsi Maluku Utara ,Berlangsung ,penuh Hikmah,Maluku Utara, 14 _ 8_ 2025,

Ritual Perkawinan Secara Adat , antara masing masing pihak , pihak Laki _ Laki, Desa Jangailulu, Kecamatan Loloda Tengah , dan Pihak Mempelai Wanita , Desa Mede ,Kecamatan Tobelo Utara, Bertempat di Desa Mede , Berlangsung , penuh Hikmah,_

Dalam Ritual Putusan Suara , yang di Hadiri , oleh Dewan Adat dua Desa , juga turut Hadir Kepala Desa Mede , Bapak Alfret Bitjara, Kepala Desa Jangailulu Sion Tuandali , serta Kepala Desa Tosomolo Agustinus Simus Ketua ABDESI Loloda Tengah,bahkan Para Tokoh Agama , serta Toko Masyarakat_
Dalam Ritual Adat Putusan Suara, yang di pandu langsung Oleh Dewan Adat Desa Mede Bapak Jali Paloka , serta Dewan Adat Desa Jangailulu , bapak Yonatan Masanae , sekaligus , membicarakan Yang menjadi poin _ poin Yang perluh di siapkan dari masing_ masing pihak.

Dalam Ritual Adat Putusan Adat , Kepala Desa Mede Akfret Bitjara, memberikan Arahan kepada masing _ masing pihak agar selalu menjalin hubungan keharmonisan, yang sudah menjadi satu rumpun keluarga, bahkan kepda Dua mempelai , Kepala Desa Menghimbau agar ikatan atau hubungan Rumah tangga selalu terbangun dengan penuh Kasih , dan terjaga, dan hanya maut yang dapat memisahkannya.

Adapun , pada masing _ masing wilayah Kabupaten ,bahkan Kecamatan dan Desa , mempunyai Budaya yang beragam , namun dengan adanya acara ritual ini, dapat terjalin hubungan yang lebih baik dan harmonis,yang menciptakan suasana lebih akrab di antara berbagai perbedaan.
Penulis : Selsen