Rabu, 27 Mei 2026

Ketua DPD GWI Sumut: PLN Harus Beri Kompensasi, Warga Medan Kecewa Pemadaman 12 Jam Lebih

Adhyaksanews. -- -- MEDAN – Pemadaman listrik yang terjadi sejak Sabtu 4 April 2026 pukul 18.45 WIB hingga Minggu pagi belum pulih memicu kekecewaan luas masyarakat Kota Medan.

Andi, selaku Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Sumut, menyampaikan kekecewaan warga karena tidak adanya informasi jelas dari PT PLN UID Sumut.

“Yang kami terima dari PLN cuma pemberitahuan ‘sistem black out’ saja. Tidak ada penjelasan titik lokasi, penyebab pasti, dan estimasi waktu penyalaan. Dari semalam sampai sekarang sudah lebih 12 jam, masyarakat bingung dan dirugikan,” ujar Andi, Minggu 5 April 2026.

Menurut Andi, minimnya informasi membuat warga tidak bisa bersiap. Dampaknya luas, mulai dari rumah tangga, pelajar, hingga pelaku UMKM.

“Kulkas mati total, dagangan pedagang kecil rusak, anak-anak tidak bisa tidur karena panas. Kami kecewa karena PLN seperti tidak menghargai pelanggan. Status ‘black out’ saja tidak cukup. Warga berhak tahu apa yang terjadi,” tegasnya.

PLN Harus Beri Kompensasi

Sebagai Ketua DPD GWI Sumut, Andi mendesak PLN segera memberikan klarifikasi resmi dan bertanggung jawab atas kerugian warga.

“PLN harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Kami bayar listrik tepat waktu setiap bulan. Tapi saat terjadi gangguan panjang seperti ini, tidak ada kejelasan dan tidak ada ganti rugi. Ini tidak adil,” kata Andi.

Ia menilai pemadaman lebih dari 12 jam tanpa pemberitahuan rinci melanggar hak pelanggan. Kompensasi dinilai wajib diberikan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang mengalami kerugian materi.

“Jangan cuma minta masyarakat bayar, tapi saat kami rugi PLN lepas tangan. DPD GWI Sumut akan mengawal ini sampai ada kepastian,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan rinci dari PLN UID Sumut terkait penyebab black out dan estimasi pemulihan di Kota Medan. (red)

Penulis : Andi | Editor : Tya