Senin, 24 Agustus 2026

Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung Yuhendri, C.Ilj: HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pers Profesional Menopang Kedaulatan Dan Persatuan Bangsa

Adhyaksanews. -- --[PANGKALPINANG],  Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuhendri, C.Ilj, menyampaikan pesan kebangsaan yang menegaskan peran krusial insan pers yang profesional sebagai pilar penopang kedaulatan negara dan perekat persatuan bangsa.

Momen proklamasi kemerdekaan tahun 1945, menurutnya, bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bukti nyata pengorbanan luhur para pendahulu yang wajib dijaga dan diisi dengan pengabdian nyata di setiap profesi. Di usia bangsa yang ke-81 tahun ini, tantangan zaman menuntut pers untuk tetap kokoh berdiri di atas prinsip kebenaran, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

“Setiap tanggal 17 Agustus adalah panggilan jiwa untuk mempertegas komitmen kita sebagai warga negara dan insan pers. Kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, beretika, dan berdaulat atas nurani, bukan tunduk pada kepentingan sepihak,” tegas Yuhendri, C.Ilj, Senin (17/8/2026).

Pimpinan AKPERSI wilayah Bangka Belitung ini menekankan, pers yang andal tidak hanya berfungsi menyebarkan informasi, namun juga menjadi benteng menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan nilai-nilai bangsa. Ia mengajak seluruh jurnalis di daerah ini, khususnya anggota AKPERSI, untuk menjauhi praktik jurnalistik yang melenceng, menolak berita bohong, serta memegang teguh kode etik profesi.

“Di tengah derasnya arus informasi, mari kita jadikan HUT RI ke-81 ini semangat baru untuk menghasilkan karya jurnalistik yang tajam, berimbang, dan bermanfaat. Kita harus menjadi pers yang kokoh guna mendukung cita-cita nasional: Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tambahnya.

Yuhendri juga berharap kebebasan pers di tanah air senantiasa dilindungi undang-undang, sehingga para wartawan dapat bekerja secara mandiri tanpa tekanan atau intervensi. Semangat Proklamasi 1945 harus terus hidup dalam dedikasi pers yang melayani publik dan menjaga kebenaran.(*) 

(Sumber: DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Bangka Belitung) 

| Editor : Koni Setiadi