Sabtu, 12 September 2026

Kasat Lantas Polres Bitung: Patroli Dan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata Terus Dilakukan

Adhyaksanews. -- --[BITUNG],  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan patroli tetap dilaksanakan secara rutin, khususnya untuk mengantisipasi serta menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung atau kasat mata.

“Polres Bitung masih tetap melaksanakan kegiatan seperti patroli, pengaturan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Dea.

Menurutnya, dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Penindakan tersebut merupakan bagian dari atensi pimpinan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Untuk kegiatan patroli sendiri dilaksanakan terutama penindakan pelanggaran kasat mata yang sudah diatensikan juga dari pimpinan,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa tilang maupun teguran, tergantung jenis dan kondisi pelanggaran yang ditemukan petugas.

“Ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan maka akan ada sanksinya, yaitu sanksi tilang dan teguran,” tegas AKP Dea.

Satlantas Polres Bitung mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Langkah patroli dan penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bitung. (Debby) 

| Editor : Koni Setiadi