Adhyaksanews. -- -- Bitung, 28 April 2025 – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa situasi keamanan di Kota Bitung tetap kondusif meskipun terdapat sejumlah kasus kriminal seperti *panah wayer* dan pembunuhan dengan senjata tajam. Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (28/4/2025), Kapolres menyatakan bahwa tidak ada peningkatan signifikan dalam kasus kriminal jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
*Data Kasus dan Upaya Penanganan*
Kapolres Albert Zai memaparkan, pada tahun 2024 tercatat 3 kasus pembunuhan, dan hingga April 2025 jumlahnya sama. Sementara itu, kasus *panah wayer* menurun dari sekitar 20 kasus pada 2024 menjadi 9 kasus di tahun ini. Namun, Kapolres mengakui adanya peningkatan kasus yang melibatkan senjata tajam.
"Semua pelaku kejahatan, termasuk pembunuhan, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Misalnya, kasus pembunuhan di perumahan sopir dituntaskan dalam 8 jam," ujarnya.
Kapolres juga menyoroti bahwa pelaku *panah wayer* didominasi oleh anak di bawah umur yang putus sekolah dan terpengaruh minuman keras. Kejadian sering terjadi di kawasan perumahan dan jalanan.
*Patroli Intensif dan Kolaborasi Forkopimda*
Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Bitung telah membentuk tim patroli presisi, Tim Tarsius, serta tim zona barat dan timur yang mencakup wilayah Matuari, Ranowulu, Girian, Aer Tambaga, Maesa, dan Madidir. Patroli ini fokus mengawasi kegiatan keramaian, pesta miras, dan musik yang berlangsung hingga larut malam.
"Dalam dua minggu terakhir, tidak ada lagi kasus pembunuhan atau senjata tajam. Hanya ada satu insiden *panah wayer* yang bersifat ancaman, dan pelakunya langsung ditangkap," jelas Kapolres.
Selain itu, Polres Bitung bekerja sama dengan Forkopimda, termasuk TNI dan Satpol PP, untuk patroli malam hari. Sosialisasi hukum juga gencar dilakukan di sekolah-sekolah melalui Binmas dan Babinkamtibmas.
*Akar Masalah: Miras dan Kegiatan Larut Malam*
Kapolres menekankan bahwa akar masalah kriminalitas di Bitung adalah minuman keras dan kegiatan malam yang tidak terkendali. Pada 2024, Polres menyita 500 liter miras, dan pada 2025 sudah mencapai 1.600 liter.
"Kami meminta peran serta masyarakat, RT/RW, dan tokoh agama untuk mengingatkan warganya agar tidak menggelar pesta miras atau musik berlebihan setelah pukul 22.00 WITA. Jika semua disiplin, Bitung akan aman," tegasnya.
Kapolres Albert Zai juga mengajak media untuk memberitakan hal-hal positif guna menciptakan suasana kondusif. "Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Saya turun langsung memantau lapangan, dan kami akan terus bekerja keras menjaga Bitung," tutupnya.
Dengan upaya maksimal dari Polres dan dukungan masyarakat, Kota Bitung diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi warganya.
Penulis : Debby | Editor : Tya