Adhyaksanews. -- --Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku. Saat ini tim gabungan tengah bekerja memburu keduanya.
"Saya tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas. Karena para pelaku ini sudah berani menggunakan senjata api, maka tidak ada toleransi bagi mereka," terang Kapolda.
Anggota Intel Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32), meninggal dunia usai ditembak pelaku Curanmor di depan toko oleh-oleh Yusi Akmal di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 pagi.
Peristiwa tragis yang menewaskan bhayangkara muda Polda Lampung ini sempat terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 42 detik yang ada di sekitar lokasi kejadian, terlihat sebelum ditembak, Brigadir Arya sempat berduel dengan pelaku.
Aksi duel terjadi usai Brigadir Arya memergoki pelaku yang tengah berupaya memetik sepeda motor didepan toko oleh-oleh Yusi Akmal.
Saat itu, korban terlihat bergumul dengan salah satu pelaku yang berusaha melarikan diri.
Tak lama kemudian, korban terlihat tersungkur diduga setelah ditembak pelaku dari jarak dekat.
Pelaku kemudian melarikan diri berboncengan dengan rekan pelaku lainnya sambil menodongkan senjata api ke tukang sapu yang berada di lokasi kejadian.
Kendaraan korban dan kendaraan yang hendak dicuri masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, senjata milik Bridgadir Arya diduga hilang.(*)
| Editor : Koni Setiadi