Adhyaksanews. -- -- Solo. Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Diperiksa selama hampir tiga jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23-7-2025)
Pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaraan hoaks soal ijazah palsu yang dilayangkan oleh pihak Jokowi.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengajukan 45 pertanyaan, dalam sesi pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga sekitar 13.45 WIB.
Jokowi menyerahkan dua dokumen penting ; Ijazah asli SMA dan Ijazah Sarjana dari Universitas Gajah Mada (UGM), yang disita sebagai barang bukti
"Beliau datang memenuhi panggilan sebagai pelapor, selain menjawab semua pertanyaan, dua Ijazah Asli juga langsung diserahkan dan disita resmi oleh penyidik," kata Kuasa Hukum, Yakub Hasibuan
Penyitaan dokumen dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum, tegas Yakub
Langkah itu membungkam keraguan publik terkait Keaslian Ijazah Jokowi di Media Sosial
Jokowi membenarkan dirinya pernah ketemu dengan Dian Sandi, namun menampik memberi izin atau perintah terkait unggahan tersebut
"Pemeriksaan berjalan lancar,Pak Jokowi sangat koperatif dan terbuka, bahkan penjelasan beliau terkait masa kuliah hingga nama dosen pembimbing juga disampaikan," sambung Yakub
Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo karena penyidik sedang berada di Solo untuk memeriksa sepuluh saksi lainya.
Situasi ini dimanfaatkan Kuasa Hukum untuk mengusulkan lokasi pemeriksaan agar efisien
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini
Namun pihak kuasa hukum menegaskan Jokowi siap dipanggil kembali jika keterangannya di butuhkan lebih lanjut oleh penyidik.
