Sulawesi Utara, Adhyaksanews. -- --Pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara bidang pertambangan sekaligus Ketua Tosbro 08, Jim Yon, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam mengorganisir dan memperkuat sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. Menurutnya, koperasi dapat menjadi solusi strategis untuk menata aktivitas pertambangan agar lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jim Yon saat menghadiri pelantikan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten/kota se–Sulawesi Utara yang berlangsung di Manado, Jumat (6/3/2026). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Dekopin Wilayah Sulawesi Utara, Vecky Lumentut, yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank SulutGo (BSG).
Kegiatan pelantikan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Viktor Maliangkay, serta sejumlah wali kota dan bupati dari berbagai daerah di Sulawesi Utara. Kehadiran para kepala daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Jim Yon menyoroti besarnya potensi ekonomi dari sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. Ia menilai selama ini aktivitas pertambangan rakyat masih berjalan secara tradisional dan belum terorganisir dengan baik. Keberadaan koperasi, menurutnya, dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengubah paradigma tersebut.
"Koperasi bisa menjadi wadah yang kuat bagi para penambang rakyat. Dengan sistem yang terorganisir melalui koperasi, para penambang dapat bekerja secara legal, lebih tertib, serta mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik," ujar Jim Yon di hadapan para pengurus koperasi dan pejabat daerah yang hadir.
Jim Yon juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Yulius Selvanus Komaling, atas upaya memperjuangkan penetapan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.
"Perjuangan untuk menghadirkan 63 WPR adalah langkah penting agar masyarakat penambang memiliki payung hukum yang jelas. Dengan begitu, aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Jim Yon berharap para pengurus Dekopinda yang baru dilantik dapat aktif mendorong pembentukan dan penguatan koperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk pertambangan rakyat. Ia meyakini koperasi yang dikelola secara profesional dan didukung penuh pemerintah daerah akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi di daerahnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendorong sinergi antara gerakan koperasi dan berbagai sektor usaha, termasuk pertambangan rakyat, untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pelantikan Dekopinda kabupaten/kota se–Sulawesi Utara ini diharapkan menjadi momentum bersejarah untuk memperkuat sinergi antara gerakan koperasi dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang erat diharapkan mampu membangun ekonomi masyarakat yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai. ( Debby)
| Editor : Koni Setiadi