Senin, 20 April 2026

Jalan Nasional Rusak, Kinerja Satker Wilayah I PJN Sulut Disorot

Manado,  Adhyaksanews. -- --Kondisi Jalan Nasional Trans Sulawesi di wilayah Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terlihat mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Bahkan sejumlah titik jalan tampak berlubang, retak, dan bergelombang sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kendaraan angkutan barang.

Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Nasional yang menghubungkan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara dan bahkan antar Provinsi. Sebagai jalur strategis, kondisi jalan yang rusak dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Publik pun mulai menyoroti kinerja Satuan Kerja (Satker) Wilayah I di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan nasional di wilayah tersebut. Publik berharap ada langkah cepat berupa perbaikan permanen, bukan sekadar tambal sulam sementara.

Aturan dan Tanggung Jawab Pemeliharaan Jalan Nasional

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022), disebutkan bahwa:

1). Jalan Nasional merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah wajib menjamin jalan dalam kondisi laik fungsi dan memberikan pelayanan yang aman serta nyaman bagi pengguna jalan.

2). Penyelenggara jalan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan serta memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak sebelum diperbaiki.

Apabila kerusakan jalan tidak segera ditangani dan menyebabkan kecelakaan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyelenggara jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik berharap pihak terkait segera melakukan survei lapangan dan perbaikan menyeluruh pada ruas jalan satker wilayah I PJN yang rusak. Mengingat jalur tersebut merupakan akses vital, penanganan cepat dan transparan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan korban maupun kerugian ekonomi yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut Handiyana saat dikonfirmasi awak media belum memberikan respon.(AR)

| Editor : Koni Setiadi