Adhyaksanews. -- --Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai dari pajak masyarakat dipastikan akan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima pada Februari 2026. Program ini menjadi salah satu kebijakan nasional strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pendanaan MBG sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini dituntut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Distribusi MBG akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, serta mitra penyedia pangan lokal. Skema ini diharapkan tidak hanya memperbaiki status gizi penerima, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah melalui pemberdayaan petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Pemerintah optimistis cakupan 82,9 juta penerima dapat tercapai sesuai target waktu. Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, kelancaran distribusi, serta efektivitas penggunaan anggaran, mengingat program ini dibiayai dari kontribusi pajak masyarakat.(*)
| Editor : Koni Setiadi