Adhyaksanews. -- -- Lubuk Besar, Bangka Tengah —Rabu , 14 Januari 2026.
Sorotan publik mengeras setelah penemuan Lima (5) unit alat berat PC Hitachi oranye yang disembunyikan secara terencana di kawasan pemukiman warga ds Air Kelubi, Lubuk Simpang, Lubuk Besar. Temuan ini dinilai bukan kasus biasa, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang timah ilegal yang terstruktur dan bermodal kuat.
Dua nama yang disebut-sebut publik kini berada di pusat perhatian: Hj. Dong dan PoPo. Keduanya diduga memiliki peran berbeda namun saling berkaitan
pengendali lapangan dan penguasa alat alat berat , yang wajib diurai terang berderang oleh pihak penegak hukum.
Alat Berat Tak Bergerak Sendiri
Penyembunyian alat berat 5 unit PC Hitachi di lokasi terpencil menggempar sorotan publik. Alat bernilai miliaran rupiah tak mungkin bisa bergerak jalan sendiri yang dipindahkan dari lokasi tambang kawasan merapin lubuk besar berpindah ke ds air kelubi pemukiman warga tanpa ada yang memerintah dari pemilik ataupun bos penambang untuk berencana menyembunyikan semua alat alat tersebut dan Ini memperkuat dugaan adanya rantai perintah dari atasannya sampai ke operator lapangan.
Publik menilai, penyitaan alat tanpa menyentuh pemilik dan pemodal adalah penegakan hukum setengah jalan.
Jejak Lama Diduga Sudah Terbaca
Informasi masyarakat menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapin, Lubuk Besar, diduga telah berlangsung sejak tahun lalu dengan pola penggunaan alat berat yang berulang. Karena itu, aparat didesak menelusuri mundur:
sejak kapan alat digunakan,
siapa yang memberi perintah,
siapa yang membiayai,
dan ke mana aliran timah mengalir serta siapa penadahnya.
Diserahkan ke Kejari Koba: Awal, Bukan Akhir
Seluruh alat berat kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Koba. Publik menegaskan: ini adalah start kerja substantif, bukan penutup perkara.
Pengawasan publik juga diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung agar perkara tidak mandek, tidak dipelintir, dan tidak berhenti di level barang bukti.
Tuntutan Publik: Usut Sampai Akar
Publik Bangka Belitung menyampaikan tuntutan tegas:
Tetapkan pemilik sah 5 unit PC Hitachi Oren (dokumen, penguasaan, pola sewa).
Ungkap pemberi perintah penyembunyian alat.
Bongkar pemilik modal dan pengendali tambang.
Telusuri aliran timah ilegal dan penadahnya.
Kejar pihak yang menikmati keuntungan terbesar.
Hukum yang berhenti di alat adalah hukum yang kalah.
Hukum yang ragu menyentuh pemodal adalah hukum yang tumpul ke atas.
Publik Mengawal Sampai Terang Benderang
Kasus Air Kelubi kini menjadi ujian keberanian penegakan hukum.
Publik menyatakan akan terus mengawal hingga seluruh fakta terbuka, tanpa tebang pilih.
Usut tuntas sampai terang benderang dan ke akar-akarnya—sekarang, bukan nanti dan nanti.
Adhyaksa.News :
Tim Red||M394-145T4®1™
Penulis : Tim | Editor : Tya