Senin, 20 April 2026

AWAK SPEED BOAD YANG TERGABUNG DALAM KOPERASI JASA USAHA TOMO MANDIRI KELUHKAN FASILITAS TAMBATAN SPEED BOAD YANG SUDAH RUSAK PARAH,

Adhyaksanews. -- -- MALUT -- Sejumlah keluhan di sampaikan oleh anggota Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri( KJUTM) dengan  rusaknya Tambatan Speed Boad, Ruang Tunggu Penumpang serta sekretariat  di Desa Dufa Dufa Kecamatan Tobelo  Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. ( Rabu, 09/04/2025 ).

Saat Awak media  memantau ke lokasi  Tambatan  speed boad di bangun sangat jelas, bahwa semua   bangunan sudah dalam keadaan rusak, 

 Pembangunan tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang adalah merupakan aset Pemerintah Daerah. 

"Dalam hal ini Dinas Perhubungan Halmahera Utara  tidak dikelola dan dimanfaatkan secara baik, sehingga tidak menjadi salah satu nilai tambah bagi Pemerintah Daerah Halmahera Utara.

Awak media terus mencoba menggali informasi dengan mewawancarai  beberapa orang baik dari DANPOS Pelabuhan speed boad, maupun  Pengurus Koperasi Jasa Usaha TOMO Mandiri ( KJUTM ) salah satu ibu Hijria  yang merupakan Bendahara Koperasi  menjelaskan, bahwa ada beberapa Fasilitas Pemerintah Daerah Halmahera Utara yaitu, tambatan Speed Boad dan satu ruang tunggu penumpang saat ini dalam keadaan rusak parah Alias tidak dapat lagi untuk digunakan.


Tambatan Speed Boad  yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara  dengan kontruksi bangunan  semi Permanen, ini sudah mulai rusak bagian  atasnya, karena bagian atas hanya papan.

 Namun sampai saat ini tetap digunakan oleh para awak Speed Boad dan penumpang, karena pelabuhan ini adalah sala satu  akses utama menuju Pulau Morotai," jelas Ibu Hijria.

" Ia juga menambahkan, Sebagian kerusakan kecil lewat kebijakan pengurus Koperasi, meminta inisiatif para anggota koperasi untuk memperbaiki kerusakan -  kerusakan kecil,  sehingga  tambatan ini masih dapat digunakan,  demi melayani para penumpang  Jalur Tobelo -- Pupau Morotai.

Hal ini  terpaksa harus di lakukan oleh anggota koperasi ,TOMO mandiri, karena tidak ada   alternatif lain yang harus di gunakan untuk menyeberang ke Daruba Pulau Morotai," ujarnya.

Tidak sampai di sini Awak Media Adhyaksa News menemukan Jamsar  Laipo Ketua Koperasi  Jasa Usaha Tomo Mandiri menayangkan terkait permasalahan Tambatan Speed Boad yang sudah tidak layak lagi untuk di gunakan, ketua Koperasi Jasa Usaha  Tomo Mandiri, menjelaskan bahwa pihak koperasi pernah berkoordinasi dengan beberapa instansi Pemerintah Daerah  Halmahera Utara terkait  pelabuhan Speed Boad, bahkan  mengenai Tambatan Speed Boad dan ruang tunggu  penumpang, pihak Pemerintah Daerah pada saat itu  Pemerintah Daerah Halmahera Utara hanya menyampaikan bahwa  sudah pernah membangun tambatan Speed Boad di desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, namun saat ini dalam kondisi rusak juga karena terbakar.

" Kata Jamsar Laipo juga menambahkan, kami setiap harinya berada di perairan laut Tobelo dan kami tau  untuk pelabuhan speed yang layak di bangun hanya di Desa Dufa -  Dufa  Kecamatan Tobelo.

Bukti nyata Pemerintah Daerah pernah membangun tambatan Speed Boad di wilayah Desa Gorua, tidak  di pergunakan sampai tambatan Speed Boad terbakar," tegas Jamsar Laipo.

Tobelo kami tau tempat _ tempat mana yang layak di jadikan pelabuhan speed Boad, hanya di Dufa_ Dufa,  dan hanya di Dufa _ Dufa yang  strategis di jadikan pelabuhan speed boad, Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bpk  Bupati dan  bapak wakil Bupati, tergerak hati untuk dapat membantu tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang yang sudah dalam keadaan rusak._ 

Anggota koperasi melalui Ketua Jamsar Laipo, dan Bendahara Koperasi, Ibu Hijria, berharap agar tambatan speed boad , tetap di bangun di Desa Dufa_ Dufa, sehingga PEMDA  tidak membuang _ buang anggaran ratusan juta, namun tidak dapat di gunakan, dan di manfaatkan secara baik,._

Harapan kami semua  agar Bapak Bupati dan Wakil Bupati kiranya dapat meringankan langkah untuk turun melihat langsung, pelabuhan speed boad, karena pelabuhan ini merupakan akses utama   Penyeberangan  Tobelo _ Daruba._Semua Pejabat baik dari Pusat, Propinsi, para wisatawan dan lain_ lain, juga semua  lewat  pelabuhan Defa_ Dufa. 

Saat Awak media  memantau ke lokasi  Tambatan  speed boad di bangun sangat jelas, bahwa semua   bangunan sudah  dalam keadaan rusak, 

 Pembangunan tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang adalah merupakan aset Pemerintah Daerah. 

"Dalam hal ini Dinas Perhubungan Halmahera Utara  tidak di kelola dan di manfaatkan secara baik,sehingga tidak menjadi sala satu nilai tambah bagi  Pemerintah Daerah Halmahera Utara.

Awak media terus mencoba mengali informasi dengan mewawancarai  beberapa orang baik dari DANPOS Pelabuhan speed boad, maupun  Pengurus Koperasi Jasa Usaha TOMO Mandiri ( KJUTM ) salah satu ibu Hijria  yang merupakan Bendahara Koperasi  menjelaskan, bahwa ada beberapa Fasilitas Pemerintah Daerah Halmahera Utara yaitu, tambatan Speed Boad dan satu ruang tunggu penumpang saat ini dalam keadaan rusak parah Alias tidak dapat  lagi untuk di gunakan.


Tambatan Speed Boad  yang di buat oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara  dengan kontruksi bangunan  semi Permanen, ini sudah mulai rusak bagian  atasnya, karena bagian atas hanya papan.

 Namun sampai saat ini tetap di gunakan oleh para awak Speed Boad dan penumpang, karena pelabuhan ini adalah sala satu  akses utama menuju Pulau Morotai," jelas Ibu Hijria.

" Ia juga menambahkan, Sebagian kerusakan kecil lewat kebijakan pengurus Koperasi, meminta inisiatif para anggota koperasi untuk memperbaiki kerusakan -  kerusakan kecil,  sehingga  tambatan ini masih dapat di gunakan,  demi melayani para penumpang  Jalur Tobelo -- Pupau Morotai.

Hal ini  terpaksa harus di lakukan oleh anggota koperasi ,TOMO mandiri, karena tidak ada   alternatif lain yang harus di gunakan untuk menyeberang ke Daruba Pulau Morotai," ujarnya.

Tidak sampai di sini Awak Media Adhyaksa News menemukan Jamsar  Laipo Ketua Koperasi  Jasa Usaha Tomo Mandiri menayangkan terkait permasalahan Tambatan Speed Boad yang sudah tidak layak lagi untuk di gunakan, ketua Koperasi Jasa Usaha  Tomo Mandiri, menjelaskan bahwa pihak koperasi pernah berkoordinasi dengan beberapa instansi Pemerintah Daerah  Halmahera Utara terkait  pelabuhan Speed Boad, bahkan  mengenai Tambatan Speed Boad dan ruang tunggu  penumpang, pihak Pemerintah Daerah pada saat itu  Pemerintah Daerah Halmahera Utara hanya menyampaikan bahwa  sudah pernah membangun tambatan Speed Boad di desa Gorua ,Kecamatan Tobelo Utara, namun saat ini dalam kondisi rusak juga karena terbakar," Kata Jamsar Laipo.

" kami setiap harinya berada di perairan laut Tobelo dan kami tau  untuk pelabuhan speed yang layak di bangun hanya di Desa Dufa -  Dufa  Kecamatan Tobelo.

Bukti nyata Pemerintah Daerah pernah membangun tambatan Speed Boad di wilayah Desa Gorua, tidak  di pergunakan sampai tambatan Speed Boad terbakar," tegas Jamsar Laipo.

 " kami tau tempat  tempat mana yang layak di jadikan pelabuhan Speed Boad hanya di Dufa -- Dufa yang  strategis bisa jadikan pelabuhan speed boad, Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah, Dalam hal ini  Bupati dan  bapak wakil Bupati tergerak hatinya untuk dapat membantu membangun  dan merenovasi tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang  yang sudah dalam keadaan rusak," harapnya.

Anggota koperasi melalui Ketua Jamsar Laipo, dan Bendahara Koperasi, Ibu Hijria, berharap agar tambatan speed boad segera di bangun di Desa Dufa --  Dufa, sehingga Pemerintah Daerah tidak membuang  sia- sia  anggaran ratusan juta namun tidak dapat di gunakan dan di manfaatkan secara baik.

" Harapan kami semua  agar Bupati dan Wakil Bupati kiranya dapat meringankan langkah untuk turun melihat langsung pelabuhan speed boad, karena pelabuhan ini merupakan akses utama   Penyeberangan  Tobelo --  Daruba, Semua Pejabat baik dari Pusat, Propinsi, para wisatawan ,dan lain -- lain, juga semua  lewat  Pelabuhan Dufa - Dufa. 

Penulis : Selsen | Editor : Tya