Adhyaksanews. -- -- MALUT -- Sejumlah keluhan di sampaikan oleh anggota Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri( KJUTM) dengan rusaknya Tambatan Speed Boad, Ruang Tunggu Penumpang serta sekretariat di Desa Dufa Dufa Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. ( Rabu, 09/04/2025 ).
Saat Awak media memantau ke lokasi Tambatan speed boad di bangun sangat jelas, bahwa semua bangunan sudah dalam keadaan rusak,
Pembangunan tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang adalah merupakan aset Pemerintah Daerah.
"Dalam hal ini Dinas Perhubungan Halmahera Utara tidak dikelola dan dimanfaatkan secara baik, sehingga tidak menjadi salah satu nilai tambah bagi Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
Awak media terus mencoba menggali informasi dengan mewawancarai beberapa orang baik dari DANPOS Pelabuhan speed boad, maupun Pengurus Koperasi Jasa Usaha TOMO Mandiri ( KJUTM ) salah satu ibu Hijria yang merupakan Bendahara Koperasi menjelaskan, bahwa ada beberapa Fasilitas Pemerintah Daerah Halmahera Utara yaitu, tambatan Speed Boad dan satu ruang tunggu penumpang saat ini dalam keadaan rusak parah Alias tidak dapat lagi untuk digunakan.

Tambatan Speed Boad yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara dengan kontruksi bangunan semi Permanen, ini sudah mulai rusak bagian atasnya, karena bagian atas hanya papan.
Namun sampai saat ini tetap digunakan oleh para awak Speed Boad dan penumpang, karena pelabuhan ini adalah sala satu akses utama menuju Pulau Morotai," jelas Ibu Hijria.
" Ia juga menambahkan, Sebagian kerusakan kecil lewat kebijakan pengurus Koperasi, meminta inisiatif para anggota koperasi untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan kecil, sehingga tambatan ini masih dapat digunakan, demi melayani para penumpang Jalur Tobelo -- Pupau Morotai.
Hal ini terpaksa harus di lakukan oleh anggota koperasi ,TOMO mandiri, karena tidak ada alternatif lain yang harus di gunakan untuk menyeberang ke Daruba Pulau Morotai," ujarnya.
Tidak sampai di sini Awak Media Adhyaksa News menemukan Jamsar Laipo Ketua Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri menayangkan terkait permasalahan Tambatan Speed Boad yang sudah tidak layak lagi untuk di gunakan, ketua Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri, menjelaskan bahwa pihak koperasi pernah berkoordinasi dengan beberapa instansi Pemerintah Daerah Halmahera Utara terkait pelabuhan Speed Boad, bahkan mengenai Tambatan Speed Boad dan ruang tunggu penumpang, pihak Pemerintah Daerah pada saat itu Pemerintah Daerah Halmahera Utara hanya menyampaikan bahwa sudah pernah membangun tambatan Speed Boad di desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, namun saat ini dalam kondisi rusak juga karena terbakar.
" Kata Jamsar Laipo juga menambahkan, kami setiap harinya berada di perairan laut Tobelo dan kami tau untuk pelabuhan speed yang layak di bangun hanya di Desa Dufa - Dufa Kecamatan Tobelo.
Bukti nyata Pemerintah Daerah pernah membangun tambatan Speed Boad di wilayah Desa Gorua, tidak di pergunakan sampai tambatan Speed Boad terbakar," tegas Jamsar Laipo.
Tobelo kami tau tempat _ tempat mana yang layak di jadikan pelabuhan speed Boad, hanya di Dufa_ Dufa, dan hanya di Dufa _ Dufa yang strategis di jadikan pelabuhan speed boad, Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bpk Bupati dan bapak wakil Bupati, tergerak hati untuk dapat membantu tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang yang sudah dalam keadaan rusak._
Anggota koperasi melalui Ketua Jamsar Laipo, dan Bendahara Koperasi, Ibu Hijria, berharap agar tambatan speed boad , tetap di bangun di Desa Dufa_ Dufa, sehingga PEMDA tidak membuang _ buang anggaran ratusan juta, namun tidak dapat di gunakan, dan di manfaatkan secara baik,._
Harapan kami semua agar Bapak Bupati dan Wakil Bupati kiranya dapat meringankan langkah untuk turun melihat langsung, pelabuhan speed boad, karena pelabuhan ini merupakan akses utama Penyeberangan Tobelo _ Daruba._Semua Pejabat baik dari Pusat, Propinsi, para wisatawan dan lain_ lain, juga semua lewat pelabuhan Defa_ Dufa.
Saat Awak media memantau ke lokasi Tambatan speed boad di bangun sangat jelas, bahwa semua bangunan sudah dalam keadaan rusak,
Pembangunan tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang adalah merupakan aset Pemerintah Daerah.
"Dalam hal ini Dinas Perhubungan Halmahera Utara tidak di kelola dan di manfaatkan secara baik,sehingga tidak menjadi sala satu nilai tambah bagi Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
Awak media terus mencoba mengali informasi dengan mewawancarai beberapa orang baik dari DANPOS Pelabuhan speed boad, maupun Pengurus Koperasi Jasa Usaha TOMO Mandiri ( KJUTM ) salah satu ibu Hijria yang merupakan Bendahara Koperasi menjelaskan, bahwa ada beberapa Fasilitas Pemerintah Daerah Halmahera Utara yaitu, tambatan Speed Boad dan satu ruang tunggu penumpang saat ini dalam keadaan rusak parah Alias tidak dapat lagi untuk di gunakan.

Tambatan Speed Boad yang di buat oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara dengan kontruksi bangunan semi Permanen, ini sudah mulai rusak bagian atasnya, karena bagian atas hanya papan.
Namun sampai saat ini tetap di gunakan oleh para awak Speed Boad dan penumpang, karena pelabuhan ini adalah sala satu akses utama menuju Pulau Morotai," jelas Ibu Hijria.
" Ia juga menambahkan, Sebagian kerusakan kecil lewat kebijakan pengurus Koperasi, meminta inisiatif para anggota koperasi untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan kecil, sehingga tambatan ini masih dapat di gunakan, demi melayani para penumpang Jalur Tobelo -- Pupau Morotai.
Hal ini terpaksa harus di lakukan oleh anggota koperasi ,TOMO mandiri, karena tidak ada alternatif lain yang harus di gunakan untuk menyeberang ke Daruba Pulau Morotai," ujarnya.
Tidak sampai di sini Awak Media Adhyaksa News menemukan Jamsar Laipo Ketua Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri menayangkan terkait permasalahan Tambatan Speed Boad yang sudah tidak layak lagi untuk di gunakan, ketua Koperasi Jasa Usaha Tomo Mandiri, menjelaskan bahwa pihak koperasi pernah berkoordinasi dengan beberapa instansi Pemerintah Daerah Halmahera Utara terkait pelabuhan Speed Boad, bahkan mengenai Tambatan Speed Boad dan ruang tunggu penumpang, pihak Pemerintah Daerah pada saat itu Pemerintah Daerah Halmahera Utara hanya menyampaikan bahwa sudah pernah membangun tambatan Speed Boad di desa Gorua ,Kecamatan Tobelo Utara, namun saat ini dalam kondisi rusak juga karena terbakar," Kata Jamsar Laipo.
" kami setiap harinya berada di perairan laut Tobelo dan kami tau untuk pelabuhan speed yang layak di bangun hanya di Desa Dufa - Dufa Kecamatan Tobelo.
Bukti nyata Pemerintah Daerah pernah membangun tambatan Speed Boad di wilayah Desa Gorua, tidak di pergunakan sampai tambatan Speed Boad terbakar," tegas Jamsar Laipo.
" kami tau tempat tempat mana yang layak di jadikan pelabuhan Speed Boad hanya di Dufa -- Dufa yang strategis bisa jadikan pelabuhan speed boad, Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah, Dalam hal ini Bupati dan bapak wakil Bupati tergerak hatinya untuk dapat membantu membangun dan merenovasi tambatan speed boad dan ruang tunggu penumpang yang sudah dalam keadaan rusak," harapnya.
Anggota koperasi melalui Ketua Jamsar Laipo, dan Bendahara Koperasi, Ibu Hijria, berharap agar tambatan speed boad segera di bangun di Desa Dufa -- Dufa, sehingga Pemerintah Daerah tidak membuang sia- sia anggaran ratusan juta namun tidak dapat di gunakan dan di manfaatkan secara baik.
" Harapan kami semua agar Bupati dan Wakil Bupati kiranya dapat meringankan langkah untuk turun melihat langsung pelabuhan speed boad, karena pelabuhan ini merupakan akses utama Penyeberangan Tobelo -- Daruba, Semua Pejabat baik dari Pusat, Propinsi, para wisatawan ,dan lain -- lain, juga semua lewat Pelabuhan Dufa - Dufa.
Penulis : Selsen | Editor : Tya