Selasa, 21 April 2026

WARGA DESA TIOUA KECAMATAN TOBELO SELATAN MINTA PEMDA HALMAHERA UTARA DAN APARAT PENEGAK HUKUM ( APH) AUDIT DANA DESA

Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara -- Warga Desa Tioua  Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku  Utara meminta  Pemerintah Daerah Halmahera Utara  Khususnya Dinas BPMPD, Inspektorat, Serta  Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk di Audit kembali Dana Desa ( DD) tahun 2020 sampai tahun ,2024, karena di duga sudah terjadi  penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa, Minggu,( 01/06/2025)

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya saat  ditemui Awak Media Adhyaksa News  untuk memintai keterangan  menjelaskan , bahwa Ada sejumlah  kejanggalan terjadi dalam pengelolaan Dana Desa, baik bidang Pembangunan, bidang Pemberdayaan dan  bidang Pembinaan,kami atas nama masyarakat meminta kepada Aparat penegak hukum khususnya wilayah Halmahera Utara provinsi Maluku Utara ini segera di Audit kembali Dana Desa Tahun 2020 sampai tahun 2024," tegasnya.


" Tidak hanya  sampai disitu,  Awak Adhyaksanews terus menelusuri untuk mengali informasi dari  seorang Janda yang sudah berusia  76 tahun yang berinisial J juga sebagai penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  BLT, mengatakan ,  bahwa setiap kali penerimaan  Bantuan Langsung  Tunai ( BLT )Dana Desa, di potong  lima puluh ribu rupiah 50.000  dengan alasan biaya pengurusan   ke Kantor.

" Selanjutnya, ia juga menjelaskan, bahwa ada Sejumlah  kegiatan infrastruktur Pembangun Desa  sejak tahun 2020  sampai tahun 2024 pekerjaannya Banyak yang diduga  tidak selesai sampai  seratus persen," tuturnya.

Warga juga menjelaskan ada sejumlah aset yang di beli kepala Desa dengan nilai ratusan juta ,sebagai miliknya, berselang waktu hampir bersamaan ,antara tahun 2022_2024._ 


Sementara, yang menjadi hak PEMDES  berupa SILTAP dan Tunjangan, pada tahun 2023 ,  dua bulan tidak terbayar , bahkan tahun 2024, ada sampai dengan 10 bulan, dan 9 bulan, belum juga di bayar oleh Dinas Keuangan PEMDA Halmahera Utara ._

Karena itu warga meminta Dinas BPMPD , dan Dinas Inspektorat,Polres ,serta serta KEJARI Halmahera Utara ,untuk mengaudit Dana Desa  di Desa Tioua Kecamatan Tobelo Selatan, karena diduga  sudah terjadi kerugian Uang Negara,.._

Warga juga menjelaskan,  ada Dugaan sejumlah aset Desa yang di beli kepala Desa dengan nilai ratusan juta , sekarang sudah menjadi milik Pribadi. berselang waktu hampir bersamaan ,antara tahun 2022_2024._ 


Sementara, yang menjadi hak PEMDES  berupa SILTAP dan Tunjangan, pada tahun 2023 ,  dua bulan tidak terbayar , bahkan tahun 2024, ada sampai dengan 10 bulan, dan 9 bulan, belum juga di bayar oleh Dinas Keuangan PEMDA Halmahera Utara ._

Karena itu warga meminta Dinas BPMPD , dan Dinas Inspektorat,Polres ,serta serta KEJARI Halmahera Utara ,untuk mengaudit Dana Desa  di Desa Tioua Kecamatan Tobelo Selatan, karena diduga  sudah terjadi kerugian Uang Negara.

Penulis : Bobby D & Tim | Editor : Tya