Pangkalpinang , Adhyaksnews.com Ratusan warga dari 3 Kecamatan, Kabupaten Bangka, mendatangi Kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (29/09/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak pertambangan yang merugikan masyarakat sekitar dan mengurangi kepedulian perusahaan terhadap warga di wilayah terdampak.
Sejak pagi, massa berkumpul dengan membawa spanduk, poster, serta pengerasan suara. Mereka antara lain yel-yel menuntut keadilan dan meminta pihak PT Timah lebih terbuka dalam pengelolaan hasil tambang, terutama terkait kontribusi sosial dan lingkungan.
Koordinator aksi, salah seorang tokoh masyarakat Pemali, Yadi ,"menegaskan bahwa warga sudah terlalu lama menanggung dampak negatif penambangan. Mulai dari kerusakan lahan pertanian, berkurangnya kualitas udara, hingga meningkatnya polusi udara akibat aktivitas penambangan.
> “Kami tidak menolak tambang, tapi kami ingin PT Timah hadir sebagai mitra masyarakat, bukan hanya mengambil keuntungan tanpa mempertimbangkan lingkungan dan kehidupan warga,” tegasnya dalam orasi.
Massa juga menyoroti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Timah yang dianggap tidak menyentuh langsung kepentingan warga Pemali. Mereka meminta adanya transparansi serta pemerataan manfaat agar warga sekitar tambang dapat merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan pelat merah tersebut.
Aparat kepolisian bersama Satpol PP disiagakan untuk menjaga ketertiban dalam aksi. Suasana sempat memanas ketika massa mendesak untuk masuk ke halaman kantor, namun berhasil diredam aparat.
Menangapi aksi tersebut, manajemen PT Timah akhirnya menerima perwakilan warga untuk berdialog. Pertemuan membahas berbagai tuntutan, mulai dari permasalahan lingkungan, kompensasi, hingga perbaikan program sosial bagi masyarakat terdampak.
Hingga Selesai aksi berjalan relatif kondusif. Namun, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.
Editor: Ansori
Tim investigasi Adhyaksanews.com /A2s/Bangka Belitung
Penulis : Ansori | Editor : A2s