Belitung Timur, Adhyaksanews. -- --Terik panas matahari tidak menyurutkan ratusan warga penuhi pendopo Kantor Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung Beltim menuntut keterbukaan informasi pemerintah desa tentang dugaan pembukaan lahan desa oleh investor perkebunan. Kehadiran warga difasilitasi BPD melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (21/5/2026). .
Musdes yang juga dihadiri Camat Gantung, Kapolsek dan jajaran Koramil Gantung, berlangsungi dramatis saat tokoh agama setempat mengambil sumpah di atas Al-Qur'an beberapa perangkat desa untuk berbicara jujur tentang penerimaan sejumlah uang dari investor yang berencana kerja sama dengan pihak desa. Warga secara bergantian meminta pemerintah desa membuka seluruh informasi terkait 40 Ha lahan di Pok 2 yang dikerjasamakan secara transparan. Hingga muncul tuntutan agar lahan tersebut dikembalikan ke Desa dan Kepala desa, Ahmad Syafei, diminta mengundurkan diri dari jabatannya.
Di forum itu juga mencuat kegiatan pembentukan kelompok tani untuk kerja sama lahan dengan investor.
Kades Ahmad Syafei menjelaskan persoalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi mengenai rencana kerja sama pemanfaatan lahan tidur dan lahan eks tambang dengan pihak investor. Investor yang disebutkan baru sebatas menjajaki kemungkinan kerja sama dengan kelompok tani untuk pemanfaatan lahan kritis yang selama ini tidak produktif.
“Belum ada pembebasan lahan ataupun jual beli. Investor baru sebatas melihat lokasi dan mempelajari kemungkinan kerja sama,” jelasnya.
Ahmad Syafei juga membenarkan adanya pembentukan kelompok tani sejak tahun 2023. Menurutnya, pembentukan kelompok tani tersebut merupakan usulan dari kepala dusun dan dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat ada program pengelolaan lahan secara kelompok.
Terkait tudingan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak desa, Ahmad Syafei katakan hal tersebut sebagai apresiasi terhadap rencana kerjasama
“Itu bukan aliran dana jual beli lahan. Hanya bentuk apresiasi ucapan terima kasih dari pihak calon investor karena merasa diterima masyarakat,” katanya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan sebagian warga yang hadir dalam Musdes. Warga tetap meminta adanya keterbukaan dan kejelasan terkait status lahan, kelompok tani, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan investor.
Pada akhirnya BPD menyimpulkan dua hal keinginan warga hasil Musdes, pertama pengembalian lahan dan kedua meminta pengunduran diri Kades dari jabatannya.
Camat kecamatan Gantung, Della Wahyudi, menegaskan bahwa Musdes adalah forum tertinggi di pemerintahan desa sehingga BPD harus membuat Berita Acara dan Notulensi Musdes sebagai kewajiban kelengkapan administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Kapolsek Gantung, Iptu M. Harist Arlianto, S.Tr.K, mengatakan seluruh hasil musyawarah akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut. Polisi juga mengapresiasi masyarakat karena kegiatan berlangsung aman dan kondusif meski dihadiri ratusan warga.
Sesaat setelah usai Musdes, Ahmad Syafei kepada awak media nyatakan akan menghentikan rencana kerja sama apabila memang masyarakat menolak.
“Kalau masyarakat meminta kerja sama itu tidak dilanjutkan, maka kita tidak jadi melanjutkan kerja sama tersebut,” kata Ahmad Syafei.
Selanjtnya saat ditanya apakah dirinya mempertimbangkan untuk mundur sesuai tuntutan warga, Ahmad Syafei mengaku masih akan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait.
“Saya akan koordinasi dulu. Kita lihat substansinya seperti apa, apakah memang ada kesalahan yang merugikan masyarakat atau tidak,” ujarnya.
(sms/tim)
| Editor : Koni Setiadi