Selasa, 21 April 2026

SEORANG IBU TEWAS DI ANIAYA OLEH ADIK ANGKAT DENGAN MENGGUNAKAN TOMBAK

Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara. Seorang Ibu berinisial MT, 41 Tahun mengakhiri hidupnya pada selasa, 24_6_2025, dianiaya oleh adik angkat korban berinisial LT, 33 tahun, di Desa Bakun Pantai Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Propinsi Maluku Utara,_ 

Malut, 25/6_2025._

Berdasarkan keterangan LT, ( pelaku) awalnya, korban sedang beradu mulut dengan Ibunya, sehingga pelaku yang merupakan adik angkat Korban yang tunggal serumah melerai  dengan mengucapkan kata makian ( Kuda cuki badiam kabawa) terhadap korban, sehingga korban merasa sakit hati dan mengambil air panas dengan tujuan ingin menyiramkan kepada pelaku, sehingga pada saat itu juga pelaku langsung mengambil Kalawai/ Tombak ( Penikam Babi) dan langsung menikam korban di bagian Dada sebelah kiri tepatnya di atas Payu Dara Korban, sehingga korban langsung tergeletak, tidak  berdaya._

 menurut  Keterangan  Klara Cina ( saksi) merupakan Ibu kandung Korban, bahwa saat itu korban membangunkan pelaku karena sampai  jam 09.30 WIT, pelaku belum bangun sehingga korban membangunkan pelaku dengan tujuan  untuk membersihkan ikan,._ 

Pada saat itu korban juga sempat memarahi pelaku dengan menyebut, Ngana Bangun sudah, biking ikan, jam Bagini kong belum bangun, tarlama tasiram deng air panas dan pada saat itu juga pelaku menanggapi dengan menyebut, NGANA SIRAM SUDAH,_ Kemudian berselang  beberapa  waktu, terdengar suara korban  dengan memanggil "Mama" sebanyak dua kali, namun dengan suara  yang tidak biasa, sehingga ibu korban berlari keluar, untuk melihat korban, namun pada saat sampai di TKP, saksi yang juga merupakan ibu korban, melihat korban sudah tergeletak di lantai  berlumuran darah, dengan tertanam  tombak ( Penikam  Babi) di bagian Dada Kiri Korban, sehingga ibu korban yang juga sebagi saksi langsung berteriak minta tolong._

 Berdasarkan keterangan  saksi, pelaku melakukan penikaman menggunakan tombak, melalui jendela kamar, karena pada saat itu korban sedang menjemur pakaian, karena sedang mencuci pakaian dengan menggunakan Mesin Cuci  yang berada tidak jauh dari jendela kamar pelaku, diketahui  bahwa Kalawai / tombak ( penikam Babi) tersebut hanya berada di dalam kamar pelaku,._


Korban sempat di larikan  ke Puskesmas Soa_sio  Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, untuk melakukan pencabutan tombak yang tertanam di bagian Dada korban, namun korban tidak sempat tertolong dan akhirnya meninggal Dunia ._

Pada  pukul 11.30 WIT, Bripka Munawir Umsohi  bersama persinil PT. TUB mengamankan pelaku  ke Polsek Loloda dengan menggunakan Body Fuber, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,_ 

Dan pada pukul 13.00 WIT Kapolsek Loloda Ipti Sepden Mangeteke  bersama anggota unit Reskrim  menuju Rumah Duka,TKP, mengamankan  barang bukti di Polsek Galela  dan melakukan kordinasi terkait Visum et repertum  di Puskesmas Galela. 

Penulis : Selsen | Editor : Tya