Adhyaksanews.-- Manado - Dalam rangka menjaga dan menjaga keamanan di kawasan pelabuhan, Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dengan sasaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, serta barang-barang berbahaya lainnya. Operasi ini berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Area Pelabuhan Baru Manado.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda dan Kanit Intelkam Aipda Denis Malonda, serta didukung oleh personel Polsek Pelabuhan Manado. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di area depan ruang tunggu pelabuhan serta di dalam kapal tujuan Sofifi, Provinsi Maluku Utara, yang saat itu sedang tambat di pelabuhan.
Dari hasil operasi, petugas berhasil menemukan dua dus berisi miras ilegal jenis Cap Tikus yang disembunyikan di depan kamar mandi di dek 2 kapal. Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral, masing-masing terdiri dari 8 botol ukuran 1500 ml dan 5 botol ukuran 600 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 15 liter.
Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas adalah dengan membungkus miras menggunakan pakaian bekas, kemudian dikemas dalam dus merek merek air mineral dan satu dus bahan sembako agar tampak seperti barang bawaan biasa.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Sementara identitas pemilik miras jenis Cap Tikus masih dalam penyelidikan. Polsek Pelabuhan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Pelabuhan Manado menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui jalur laut.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
(Atar)--
Penulis : Atar | Editor : Tim