Adhyaksanews. -- --[MEMPAWAH KALBAR] Lagi-lagi perencanaan yang tidak matang proyek pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya berlokasi di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Proyek tersebut, dibawah naungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Pontianak Kalimantan Barat, senilai Rp 19.342.799.000 bersumber dana APBN TA 2022 kembali menuai sorotan publik, bahkan desakan publik agar dikaji secara yuridis.
Sorotan ini bukan tidak berdasar bahwa proyek tersebut, yang dikerjakan PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia TERBENGKALAI pembangunannya belum difungsikan.
Bahkan pekerjaan pemasangan turap (dinding penahan tanah di tepi air) mengalami kerusakan dan ambruk cukup parah tidak lama setelah proses pembangunan.
Namun ironisnya pihak Pelaksana (PT Somba Hasbo) tidak melakukan perbaikan bahkan mengerjakan pemasangan turap di proyek pekerjaan pembangunan air baku pelabuhan kijing.
Perlu diketahui proyek pekerjaan pembangunan tersebut, adalah Proyek Strategis Nasional (PSN). Celakanya selama 4 tahun menjelma menjadi bangunan bisu dari kegagalan perencanaan matang.
Hal ini menjadi simbol pemborosan anggaran tanpa ada manfaat nyata bagi masyarakat, dan menimbulkan kegagalan serta preseden buruk bagi kinerja PPK BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, terhadap proyek pekerjaan pembangunan tersebut.
Hingga muncul dugaan elemen publik Proyek Pekerjaan Pembangunan Air Baku tersebut, belum ada serah terima ke pihak Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah.
"Bahkan elemen publik menilai proyek tersebut, sebagai kegagalan perencanaan anggaran puluhan miliar rupiah. Namun hasil nihil dan tidak ada azas manfaat bagi warga sekitar".
Menyikapi permasalahan ini menuai sorotan dari warga Mempawah, Irwandi menegaskan penyebab terbengkalainya Pembangunan Air Baku tersebut, dengan pagu anggaran cukup fantastis adalah perencanaan yang tidak matang ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pihak PPK BWSK, ucap Irwandi.
Ia juga menambahkan, terbengkalai nya proyek pembangunan tersebut, perlu ditelusuri secara hukum kenapa pembangunan air baku yang dikerjakan PT Somba Hasbo yang menghabiskan uang rakyat mencapai puluhan miliar sudah 4 tahun belum difungsikan.
Kegiatan pekerjaan pembangunan air baku tersebut, yang dikerjakan PT Somba Hasbo menimbulkan kerugian keuangan negara. Maka kami mendesak aparat Penyidik dari unsur Kejati Kalbar, Polda Kalbar, serta BPKP Wilayah Kalimantan Barat, untuk melakukan audit dan penyidikan.
"Jika terbukti ada unsur Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) terkait Proyek Pekerjaan Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing, senilai Rp 19 miliar lebih jangan sampai "Hukum Tajam ke Bawah dan Hukum Tumpul ke Atas". pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, terkait Proyek Pekerjaan Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, TERBENGKALAI Pembangunannya. (EZ113)
| Editor : Koni Setiadi